Kamis, 15 Oktober 2009

pengertian psikologi

Pengertian Psikologi

Pengertian “psyche”

Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan) karena :

¨ Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.

¨ Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah

Apakah itu Psikologi ?

'Psikologi' didefinisikan sebagai kajian saintifik tentang tingkahlaku dan proses mental organisme. Tiga idea penting dalam definisi ini ialah; 'saintifik', tingkahlaku' dan 'proses mental'. Saintifik bermakna kajian yang dilakukan dan data yang dikumpulkan mengikuti prosedur yang sistematik. Walau pun kaedah saintifik diikuti, ahli-ahli psikologi perlu membuat pelbagai inferen atau tafsiran berdasarkan temuan yang diperoleh. Ini dikarenakan subjek yang dikaji adalah hewan dan manusia dan tidak seperti sesuatu sel (seperti dalam kajian biologi) atau bahan kimia (seperti dalam kajian kimia) yang secara perbandingan lebih stabil. Manakala mengkaji tingkah laku hewan atau manusia memang sukar dan perlu kerap membuat inferen atau tafsiran

Perbedaan antara Jiwa dan Nyawa

Pengertian jiwa dengan nyawa adalah berbeda. Nyawa adalah daya jasmaniah yang adanya tergantung pada hidup jasmani dan menimbulkan perbuatan badaniah (organic behavior) yiatu perbuatan yang ditimbulkan oleh proses belajar, misal : insting, refelks, nafsu dan sebaginya

Sedang jiwa adalah : daya hidup rohaniah yang bersifat abstrak yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan-perbuatan pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi hingga manusia. Perbuatan pribadi adalah perbuatan sebagai hasil proses belajar yang dimungkinkan oleh keadaan jasmani, rohaniah dan sosial.

Menurut Aristoteles, jiwa disebut sebagi anima yang terbagi dalam tiga macam jenis yaitu :

1. anima vegetativa, yaitu anima yang terdapat pada tumbuh-tumbuhan yang mempunyai kemampuan untuk makan, minum dan berkembang biak

2. anima sensitiva, yaitu anima yang terdapat dalam hewan. Anima ini memiliki kemampuan seperti anima vegetativa juga kemampuan untuk berpindah tempat, mempunyai nafsu, dapat mengamati, mengingat dan merasakan

3. anima intelektiva, anima yang terdapat dalam diri manusia. Selain memiliki kemampuan seperti anima sensitiva juga mempunyai kemampuan berpikir dan berkemauanan

Aliran dalam Psikologi

dan Pandangan Tentang Karakter Manusia

A. Psikoanalis

Aliran psikoanalis secara tegas memperhatikan struktur jiwa manusia, pendiri aliran ini adalah Sigmund Freud. Fokus aliran ini adalah totalitas kepribadian manusia bukan pada bagian-bagiannya yang terpisah.

Menurut aliran ini, perilaku manusia dianggap sebagai hasil interaksi sub sistim dalam kepribadian manusia yaitu:

a. Id, yaitu bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis manusia merupakan pusat insting yang bergerak berdasarkan prinsip kesenangan dan cenderung memenuhi kebutuhannya .Bersifat egoistis, tidak bermoral dan tidak mau tahu dengan kenyataan. Id adalah tabiat hewani yang terdiri dari dua bagian:

i). libido - insting reproduktif penyediaan energi dasar untuk kegiatan – kegiatan kosntrukstif.

ii). thanatos – insting destruktif dan agresif

b. Ego, berfungsi menjembatani tuntutan Id dengan realitas di dunia luar. Ego adalah mediator antara hasrat-hasrat hewani dengan tuntutan rasional dan realistik. Egolah yang menyebabkan manusia mampu menundukkan hasrat hewaninya dan hidup sebgai wujud rasional. Ia bergerak berdasarkan prinsip realitas

c. Super ego, yaitu unsur yang menjadi polisi kepribadian, mewakili sesuatu yang normatif atau ideal super ego disebut juga sebgai hati nurani,merupakan internalisasi dari norma-norma sosial dan kultur masyarakat. Super ego memaksa ego untuk menekan hasrat-hasrat yang tidak berlainan dibawah alam sadar.

B. Behaviorisme

Aliran behaviorisme lahir sebagai reaksi aliran instropeksionisme ( menganalisa jiwa manusia berdasarkan laporan-laporan subjektif ) dan juga aliran psikoanalisis (berbicara tentang alam bawah sadar yang tidak tampak). Behaviorisme hanya menganalisa perilaku yang nampak saja yang dapat diukur dilukiskan dan diramalkan Teori dari aliran ini dikenal dengan teori belajar, karena menurut mereka seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar.



Asumsi dasar dari aliran ini adalah : Seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar artinya perubahan perilaku organisme adalah akibat pengaruh lingkungan.


Behaviorisme mempersoalkan bagaimana perilaku manusia dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan. Walaupun demikian asumsi yang digunakan oleh aliran behaviorisme aliran ini banyak menentukan perkembangan psikologi.

Salah satu yang sering muncul dalam literatur psikologi adalah tentang teori “tabula rasa” sebagai kelanjutan pendapat Aristoteles yang secara garis besar menganalogikan manusia ( bayi ) sebagai kertas putih dan menjadikan hitam atau menjadikan berwarna lain adalah pengalaman atau hasil interaksi dengan lingkungannya. Teori pelaziman klasik, teori pelaziman operan dan social learning theory juga merupakan produk dari aliran ini

Teori pelaziman klasik

Pada awal tahun 1900an, seorang ahli fisiologi Rusia bernama Ivan Pavlov menjalankan satu siri percubaan secara sistematik dan saintifik dengan tujuan mengkaji bagaimana pembelajaran berlaku pada sesuatu organisme. Pavlov mengasaskan kajiannya pada 'hukum perkaitan' (Law of Association) yang di utarakan oleh ahli falsafah Yunani awal seperti Aristotle. Menurut pendapat ini, sesuatu organisme akan teringat sesuatu karena sebelumnya telah mengalami sesuatu yang berkaitan. Contohnya, apabila melihat sebuah mobil mewah, mungkin kita membuat pengandaian si pengendara mobil adalah seorang kaya atau seorang terkemuka. Andaian ini bergantung kepada pengalaman kita yang lampau.

Teori pelaziman Operant

Perkataan 'operan' diciptakan oleh Skinner yang berarti apabila organisme menghasilkan sesuatu respon karena mengoper atas stimulus yang diterima disekitarnya. Contohnya, seekor anjing akan menghulurkan kaki depannya sekiranya ia ketahui bahawa tingkahlaku itu akan diikuti dengan makanan. Begitu juga dengan seorang anak tidak mau rewel karena dia akan dibelikan es krim. Dalam kaitan teori ini, dikenal istilah reinforcement dan punishment.

Teori Social Learning Theori

Pembelajaran Sosial menyatakan bahawa seorang individu meniru tingkahlaku (imitation) yang diterima masyarakat (socially accepted behaviour) dan juga tingkah laku yang tidak diterima masyarakat

C. Psikologi Kognitif

Aliran ini lahir pada awal tahun 70-an ketika psikologi sosial berkembang ke arah paradigma baru manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk pasif yang digerakkan oleh lingkungannya tetapi makhluk yang paham dan berpikir tentang lingkungannya (homo sapiens). Aliran ini memunculkan teori rasionalitas dan mengembalikan unsur jiwa ke dalam kesatuan dalam diri manusia .asumsi yang digunakan adalah manusia bersifat aktif yang menafsirkan stimuli secara tidak otomatis bahkan mendistorsi lingkungan.

Jadi manusialah yang menentukan stimuli . Salah satu nama yang muncul dari aliran ini yaitu Kurt Lewin dan dikenal dengan teori :B = f ( P. E ). Behavior adalah hasil interaksi antara Persons dengan Enviroment

D. Psikologi Humanistik

Lahir sebagai revolusi ketiga atau dikatakan sebagai mazhab ketiga psikologi. Psikologi humanistik melengkapi aspek-aspek dasar dari aliran psikoanalisis dan behaviorisme dengan memasukan aspek positif yang menentukan seperti cinta , kreativitas , nilai makna dan pertumbuhan pribadi. Psikologi Humanistik banyak mengambil penganut Psikoanalisis Neofreudian. Asumsi dasar aliran ini yang membedakan dengan aliran lain adalah perhatian pada makna kehidupan bahwa manusia bukanlah sekedar pelakon tetapi pencari makna kehidupan

Selanjutnya konsep yang menjadikan teori aliran psikologi humanistik tiada duanya adalah konsep dari tokoh aliran ini yaitu Abraham Maslow yang menyatakan “studi tentang orang-orang yang mengaktualisasikan dirinya mutlak menjadi fondasi bagi sebuah ilmu psokologis yang lebih semesta( Frank Goble,1993,34 )

Krtik-kritik dari psikologis humanistik menunjukan perbedaaan dan asumsi yang berbeda dengan aliran –aliran lain:

1. Psokologi humanistik tidak mengagungkan metode statistik dan serba rata-rata tetapi melihat pada yang mungkin dan harus ada.

2. Psikologis humanistik tidak berlebihan melakukan penelitian eksperimen pada binatang tetapi pada kodrat manusia beserta sifat-sifat manusia yang positip.

Dengan demikian pendekatan yang dilakukan bersifat multi displiner lebih luas lagi menyeluruh terhadap masalah-masalah umat manusia. Salah satu teori aliran ini adalah Teori Maslow tentang "Hirarkhi Kebutuhan Manusia. Teori ini menyatakan bahwa manusia akan dapat mengaktualisasikan diri dan percaya diri, manakala kebutuhan akan makanan, kesehatan, rasa aman dan diterima dalam suatu kelompok.

Gambar. Hirarkhi kebutuhan Abraham Maslow

Kebutuhan untuk aktualisasi diri

Kebutuhan untuk dihargai

Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi

Kebutuhan akan rasa aman dan tentram

Kebutuhan fisiologis dasar

  • Kebutuhan fisiologis dasar: gaji, makanan, pakaian, perumahan
  • Kebutuhan akan rasa aman: lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk ancaman,
  • Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi: kesempatan yang diberikan untuk menjalin hubungan yang akrab dengan orang lain
  • Kebutuhan untuk dihargai: pemberian penghargaan atau reward, mengakui hasil karya individu
  • Kebutuhan aktualisasi diri: kesempatan dan kebebasan untuk merealisasikan cita-cita atau harapan individu

Rabu, 07 Oktober 2009

  1. Khamr

secara bahasa khamr artinya sesuatu yang menutupi,sedangkan dalam itilah fiqh yaitu segala macam yang memabukan. Sebagaimana sabda Rsulullah SAW : yang artinya kurang lebih;" Tiap-tiap yang memabukan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HT. Muslim)

Dengan demikian yang dinamakan khmar tidak hanya terbatas pada minuman keras aan tetapi mencakup segala jenis barang yang memabukan sepertiyang telah kita kenal mulai dari MIRAS, NARKOTIK, GANJA, PUTAW, SABU-SABU DAN LAINNYA.

Hukum Khamr
khamr dan judi merupakan kebiasaan masyarakat Arab pra Islam yang telah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk dihapuskan dengan seketika. Oleh karenanya pengharaman khamr dilakukan secara bertahap. Mula-mula ayat yang diturunkan adalah Al BAqarah ayat 219 yang menjelaskan bahwa antara manfaat dan mudhorotnya, khamr itu lebih banyak mudhoronya. Kemudian turun ayat 43 dari surat An Nisa' yang melarang shalat dalam keadaan mabuk hingga akhirnya turun ayat yang mengharmkan khamr secara tegas. yaotu dalam Q.S AlMaidah ayat 9, yang artinya kurang lebih ;" hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berkorban untuk berhala,mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah."

Dalam hadist:

" dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda: Barang siapa yang meminum khamr di dunia kemudian tidak bertobat maka diharamkan baginya surga."

"dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda: Allah melaknat khamr dan peminumnya, orang yang memberi minum dengannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya(pembuatnya), pembawanya(distributornya) dan orang yang minta dibawakannya(pemesannya)." HR ABu Daud)

" Dari Jabir r Rasulullah SAW bersabda: Sesuatu yang dikonsumsi dalam jmlah banyak memabukan, maka dalam jumlah sedikitpun hukumnya haram." (Akhrajahu Ahmad dan ARBA'ah)

Had Khamr

Peminum khamr diancam dengan hukuman dera. Had ditetapkan berdasarkan hadist.

"Dai Anas Bin Malik ra, dihadapkan kepada nabi SAW seseorang yang telah meminum khamr, kemudian menjilidnya dengan dua tangkai kurma kira-kira 40 kali." (HR Mutafaqun 'alaihi)







  1. Larangan Meminum Minuman yang Memabukkan



Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali Thursday, 05 March 2009



Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah saw. Bersabda, "Apa saja yang memabukkan hukumnya haram, baik banyak maupun sedikit," (Shahih, HR Abu Dawud [3681]).

Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. Jika satu farraq dapat memabukkan maka sepenuh telapak tanganpun juga haram," (Shahih, HR Abu Dawud [2687]).

Dari Sa'id bin Abi Waqash r.a, dari Nabi saw. bersabda, "Aku melarang kalian dari setiap minuman sedikit yang banyaknya dapat memabukkan." Ada beberapa hadits lain dalam bab ini yakni dari Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr, Ali bin Thalib, Khawat bin Jubair dan Zaid bin Tsabit r.a.

Kandungan Bab:

  1. An-Nasa'i dalam kitab Sunannya (VII/301) berkata, "Hadits ini merupakan dalil diharamkannya minuman memabukkan baik sedikit maupun banyak. Tidak seperti yang dikatakan oleh para penipu diri sendiri yang mengharamkan tergukan terakhir dan menghalalkan tegukan-tegukan sebelumnya yang sudah diminum. Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa mabuk total tidak harus muncul pada tegukan terakhir walaupun tegukan pertama, kedua dan seterusnya tidak memabukkan. Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita."

Az-Zaila'i menukil ucapan ini dalam kitabnya Nisbu Raayah (IV/302) dan menyetujui hal ini.



As-Sindi dalam catatan kaki terhadap Sunnan an-Nasa'i (VIII/300) berkata, "Apa saja yang dapat mengakibatkan mabuk ketika diminum banyak maka hukumnya haram baik sedikit maupun banyak, walaupun jika diminum sedikit tidak memabukkan. Demikian pendapat jumhur ulama dan dipegang oleh ulama kita madzhab Hanafi. Adapun yang berpegang dengan pendapat bahwa hukumnya haram ketika membuat si peminum mabuk, namun sebelum itu hukumnya halal, pendapat ini telah dibantah oleh muhaqqiq sebagaimana bantahan yang telah diutarakan oleh penulis."

  1. Al-Baghawi dalam kitabnya Syarah Sunnah (XI/353) berkata, "Pada sabda beliau, 'Apa yang memabukkan banyaknya, maka sedikitnya pun haram hukumnya," merupakan bukti haramnya jenis minuman yang memabukkan, bukan tergantung pada sifat memabukkan. Bahkan tegukan pertama sudah dikatakan haram dan harus diberi sangsi hukum seperti sangsi tegukan terakhir yang mengakibatkan mabuk. Sebab semua bagian minuman tersebut memiliki kadar memabukkan yang sama.

Contohnya, apabila kadar za'faran sedikit, tidak dapat dipakai untuk mewarnai pakaian kecuali bila ditambahkan sebagian lagi. Apabila kadarnya semakin banyak maka mulailah nampak warnanya. Jadi dzat pewarna itu ada di setiap bagiannya, tidak hanya pada bagian akhir saja. Demikianlah pendapat mayoritas ulama ahli hadits."



Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam Tahdzibus Sunnan (V/264), "Sudah sangat jelas bahwa minuman yang memabukkan jika diminum saja faraq maka sepenuh telapak tanganpun hukumnya juga haram walaupun tidak sampai memabukkan. Bagi siapa yang mengira bahwa pengharaman yang pada tegukan terakhir berarti ia keliru. Sebab mabuk pada tegukan akhir merupakan efek dari gabungan tegukan awal hingga akhir. Jika keduanya dipisah pasti tidak akan berpengaruh. Peristiwa ini seperti suapan akhir yang menimbulkan kenyang dan tegukan terakhir yang menimbulkan hilangnya dahaga dan penyebab-penyebab lainnya yang dapat terjadi setelah sebab-sebab itu sempurna secara bertahap sedikit demi sedikit."



1Apabila minuman itu dapat memabukkan pada kadar tertentu, berarti kadar yang sedikitpun juga berhukum haram. Sebab sedikit merupakan bagian dari yang banyak, walaupun dapat dipastikan jika diminum sedikit tidak akan memabukkan. Tentunya masalah ini sudah sangat jelas.

Ketahuilah bahwa adanya pendapat-pendapat madzhab yang menyelisihi sunnah dan qiyas, mengharuskan seorang muslim yang mengetahui agamanya yang kasih sayang pada dirinya, agar ia tidak menyerahkan kepemimpinan akal fikiran dan akidahnya kepada orang yang tidak ma'shum, bagaimanapun tinggi tingkat keilmuan, ketaqwaan dan keshalihan orang tersebut. Bahkan apabila ia memiliki kemampuan, hendaklah ia mengambil langsung dari tempat pengambilan mereka, yakni dari Al-Qur'an dan Sunnah. Jika tidak, maka hendaklah ia bertanya kepada orang yang ahli dalam perkara tersebut. Allah SWT berfirman, "Maka tanyakan kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui," (An-Nahl: 43).

Disamping itu kami juga meyakini, mereka yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama yang telah kita isyaratkan tadi mereka mendapatkan pahal berdasarkan sebuah hadits terkenal. Sebab mereka bermaksud mencari kebenaran dan tetapi mereka dalam masalah ini keliru. Adapun bagi pengikut-pengikut mereka yang telah mengetahui hadits-hadits yang telah kami singgung, kemudian bersikeras untuk mengikuti kekeliruan mereka serta enggan mengikut hadits-hadits yang telah disebutkan diatas, maka tidak diragukan lagi bahwa mereka ini berada dalam kesesatan yang nyata dan termasuk dalam ancaman hadits yang telah kita cantumkan.











  1. Larangan Minum Khamr dan Hukumannya

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (Al-Maadiah: 90-91).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak," (HR Bukhari [5575] dan Muslim [2003]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa minum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Namun jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila untuk yang keempat kalinya ia ulangi lagi maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari dan jika ia bertaubat Allah tidak akan menerima lagi taubatnya dan akan memberinya minuman dari sungai al-khahal'." Ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman apa yang dimaksud dengan sungai al-khahal?" Ia menjawab, "Sungai yang berasal dari nanah penghuni neraka," (Shahih, HR at-Tirmidzi [1862]).

Masih diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apabila pecandu khamr meninggal maka akan menemui Allah seperti penyembelih berhala," (Shahih, lihat kitab ash-Shahihah [677]).









Kandungan Bab:

  1. Pengharaman keras terhadap khamr. Yang demikian itu berdasarkan al-Qur'an, Sunnah, ijma' dan termasuk hal-hal yang diketahui dalam agama Islam secara pasti.

  2. Sebagian orang yang sekarang yang tidak memiliki ilmu berusaha untuk memutar balikkan ayat al-Qur'an yang mengharamkan khamr, sementara pengharaman yang ada dalam al-Qur'an dapat ditinjau dari beberapa sisi:

    1. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Baari (X/31) menukil, Abu al-Laits as-Samarqandi berkata, "Ketika ayat tentang khamr turun menyatakan, bahwa khamr itu najis termasuk perbuatan syaitan dan diperintahkan untuk menjauhinya, memiliki makna yang sama dengan firman Allah, 'Maka jauhilah olehmu berhala-berhala najis itu'," (Al-Hajj: 30]).

Abu Ja'far an-Nuhaisi menyebutkan bahwasanya sebagian mereka mengharamkan khamr berdalil dengan firman Allah SWT, "Katakanlah, 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar'," (Al-A'raf: 33).

Dan Allah juga berfirman tentang khamr dan judi, "Di dalamnya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia," (Al-Baqarah: 219]).

Ketika Allah mengabarkan bahwa di dalam khamr itu terdapat dosa besar lalu dijelaskan lagi dengan pengharaman dosa tersebut maka jelaslah bahwa hukum khamr itu haram.





Ia berkata, "Adapun orang yang berpendapat bahwa penamaan khamr dengan kata dosa tidak kami dapati asalnya dari hadits, bahasa Arab dan tidak juga dari perkataan sya'ir, 'Ku minum khamr hingga akalku hilang, demikian juga dosa dapat membuat akal hilang'."

Sesungguhnya dia menggunakan kata "itsm" sebagai ganti kata khamr secara kiasan yang artinya bahwa khamr itu bisa menimbulkan perbuatan dosa. 2



































  1. Larangan Khamr dan Macamnya

Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw. tentang bit'u (minuman keras yang terbuat dari madu dan biasa dikonsumsi penduduk Yaman)." Lantas Rasulullah saw. bersabda, "Semua minuman yang memabukkan hukumnya haram," (HR Bukhari [5575]).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, ia berkata, "Umar pernah khutbah di atas mimbar Rasulullah saw., ia berkata, 'Sesungguhnya telah diturunkan hukum pengharaman khamr yang terbuat dari lima bahan: anggur, kurma, gandum hinthah, gandum sya'ir dan madu. Khamr adalah apa saja yagn dapat menghilangkan akal'," (HR Bukhari [5588] dan Muslim [3032]).

Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi Burdah dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, "Ketika dari Mu'adz diutus Rasulullah saw. ke negeri Yaman, beliau bersabda, "Permudahlah dan jangan kalian persulit! Gembirakan dan jangan kalian membuat orang lari! Hendaklah kalian berdua saling bahu membahu."

Abu Musa bertanya, "Ya Rasulullah, kami berada di daerah pembuat minuman dari madu yang disebut bit'u dan dari gandum sya'ir yang disebut mizr." Lalu beliau menjawab, "Semua yang memabukkan itu hukumnya haram," (HR Bukhari [6124] dan Muslim [1733]).

Diriwayatkan dari an-Nu'man bin Basyir r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ada jenis khamr yang terbuat dari anggur, khamr yang terbuat dari madu, khamr yang terbuat dari gandum dan khamr yang terbuat dari gandum sya'ir," (Shahih lighairihi, Abu Dawud [3676], at-Tirmidzi [1872] dan ibnu Majah [3379]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Khamr terbuat dari dua pohon ini, kurma dan anggur," (HR Muslim [1989]).







Kandungan Bab:

  1. Khamr ialah apa saja yang dapat menghilangkan akal, itulah yang disebut minuman yang memabukkan. Oleh karena itu, memabukkan adalah sebab diharamkannya khamr dan riwayat yang mencantumkan bahwa pengharaman khamr itu karena benda (subtansi) khamr itu sendiri tidak shahih.

  2. Al-Baghawi berkata dalam kitab Syarah Sunnah (II/352), "Hadits-hadits ini merupakan bukti jelas atas kebathilan pendapat yang mengatakan bahwa khamr hanya juice anggur atau kurma mentah yang masih keras. Juga menunjukkan bathilnya perkataan yang mengatakan bahwa tidak dikatakan khamr kecuali yang terbuat dari anggur, kismis, kurma segar atau kurma kering. Yang benar semua yang memabukkan disebut khamr dan khamr adalah segala yang dapat menghilangkan akal. (kemudian ia menyebutkan hadits An-Nu'man). Hadits ini secara gamblang bahwa khamr itu bisa terbuat dari selain anggur dan kurma. Dan pengkhususan beberapa jenis buah, bukan berarti kalau dibuat dari selain lima jenis buah itu tidak dikataka khamr. Tetapi semua yang bermakna khamr seperti gandum hitam, jagung dan air nira memiliki hukum yang sama. Penyebutan lima jenis buah saja karena pada waktu itu khamr hanya diolah dari lima jenis buah itu. (Lalu ia menyebutkan h adits Abu Hurairah). Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits an-Nu'man bin Basyir. Arti hadits Abu Hurairag: Kebanyakan khamr terbuat dari anggur dan kurma, yaitu kebanyakan orang biasanya membuat khamr dari anggur dan madu."

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata dalam kitab Tahdzibus Sunnan (V/263) selah ia mencantumkan beberapa hadits yang merupakan dilil dalam permasalahan bab ini, "Nash-nash shahih ini dengan jelas mengkategorikan minuman khamr walaupun dibuat dari selain anggur, sebagai khamr dalam istilah bahasa diturunkan dalam al-Qur'an. Dengan bahasa ini juga al-Qur'an berbicara kepada para sahabat tapi sibuk melakukan kias dalam menetapkan nama khamr, pada khamr itu banyak macamnya."

Apabila secara nash telah ditetapkan nama minuman tersebut adalah khamr, maka pemberlakukan lafadz nash terhadap khamr sama persis dengan permberlakuan terhadap minuman anggur.

  1. Cara memahami yang lebih dekat dan sesuai dengan nash dan lebih mudah ini dapat menghindarkan dari kiayas yang dipaksakan untuk sebuah nama serta terhindar dari pengambilan secara analogi.3




1 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/182-188.


2 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/172-182.

3 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/182-185.



GAYA KOMUNIKASI

GAYA KOMUNIKASI

Gaya Komunikasi(communication style) didefinisikan sebagai seperangkat perilaku antar pribadi yang terspesialisasi yang di gunakan dalam suatu situasi tertentu(a spesialized set of interpersonal behaviors that are used in a given situation).

Masing-masing gaya Komunikasi terdiri dari sekumpulan perilaku komunikasi yang dipakai untuk mendapatkan respons atau tanggapan tertentu dalam situasi yang tertentu pula.Kesesuaian dari satu gaya komunikasi yang digunakan,bergantung pada maksud dari pengiriman (sender) dan harapan dari penerima (receiver).

Ada enam Gaya komunikasi yang akan kita bahas dalam kegiatan belajar ini,yaitu Controling Style,Dynamic Style,Equalitarian Style,Relinquishing Style,Structuring Style,dan Withrawal Style

.

  1. The Controling Style

Gaya Komunikasi yang bersifat mengendalikan ini,di tandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi,memaksa dan mengatur perilaku,pikiran dan tanggapan orang lain.orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama Komunikator satu arah atau one-way communicators.

Pihak-pihak yang memakai controling style of communication ini,lebih memusatkan perhatian kepada pengiriman pesan dibanding upaya mereka untuk berbagi pesan.Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian pada umpan balik,kecuali jika umpan balik atau feedback tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.Para komunikator satu arah tersebut tidak khawatir dengan pandangan negatif orang lain,tetapi justru berusaha menggunakan kewenangan dan kekuasan untuk memaksa orang lain mematuhi pandangan-pandangannya.









Pesan-pesan yang berasal dari komunikator satu arah ini,tidak berusaha menjual gagasan agar dibicarakan bersama,namun lebih pada usaha menjelaskan kepada orang lain apa yang dilakukannya.The controling style of communication ini sering dipakai untuk mempersuasi orang lain supaya bekerja dan bertindak secara efektif,dan pada umumnya dalam bentuk kritik.namun demikian ,gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini,tidak jarang bernada negatif sehingga menyebabkan orang lain memberi respon atau tanggapan yang negatif pula.

  1. The dinamic style

Gaya komunikasi yang dinamis ini memiliki kecenderungan agresif,karena pengiriman pesan atau sender memahami bahwa lingkungan pekerjaannya berorientasi pada tindakan (action-oriented). The dinamic style of communication ini sering dipakai oleh para juru kampanye ataupun supervisor yang membawahi para wiraniaga (salesman atau saleswomen)

Tujuan utama gaya komunikasi yang agresif ini adalah menstimulasi atau merangsang pekerja/karyawan untuk bekerja dengan lebih cepat dan lebih baik.Gaya komunikasi ini cukup efektif digunakan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang bersifat kritis,namun dengan persyaratan bahwa karyawan atau bawahan mepunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi masalah tersebut.



  1. The Equalitarium style

Aspek penting gaya komunikasi ini ialah adanya landasan kesamaan.The equalitarian style of communication ini ditandai dengan berlakunya arus penyebaran pesan-pesan verbal secara lisan maupun tertulis yang bersifat dua arah (two-way traffic of communication).







Dalam gaya ini,tindak komunikasi dilakukan secara terbuka. Artinya,setiap anggota organisasi dapat mengungkapkan gagasan ataupun pendapat dalam suasana rileks,santai dan informal.dalam suasana yang demikian ,memungkinkan setiap anggota organisasi mencapai kesepakatan dan pengertian bersama.

Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi yang bermakna kesamaan ini,adalah orang-orang yang memiliki sikap kepedulian yang tinggi serta kemampuan membina hubungan baik dengan orang lain baik dalam konteks pribadi maupun dalam lingkup hubungan kerja.The equalitarian style ini akan lebih memudahkan tindak komunikasi dalam organisasi,sebab gaya ini efektif dalam memelihara empati dan kerja sama,khususnya dalam situasi untuk mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang kompleks.gaya komunikasi ini pula yang menjamin berlangsungnya tindak berbagai informasi di antara para anggota dalam suatu organisasi.

  1. The Relinquishing style

Gaya komunikasi ini lebih mencerminkan kesediaan untuk menerima saran,pendapat ataupun gagasan orang lain,dari pada keinginan untuk memberi perintah,meskipun pengirim pesan(sender) mmpunyai hak untuk memberi perintah dan mengontrol orang lain.

Pesan-pesan dalam gaya komunikasi ini akan efektif ketika pengirim pesan atau sender sedang bekerja sama dengan orang-orang yang berpengetahuan luas,berpengalaman,teliti,serta bersedia untuk bertanggung jawab atas semua tugas atau pekerjaan yang dibebankannya.

  1. The withrawal style

Akibat yang muncul jika gaya ini di gunakan adalah melemahnya tindak komunikasi,artinya tidak ada keinginan dari orang-orang yang memakai gaya ini untuk berkomunikasi dengan orang lain,karena ada beberapa persoalan ataupun kesulitan antar pribadi yang dihadapi oleh orang-orang tersebut.



Dalam deskripsi yang konkret adalah ketika seseorang mengatakan:”Saya tidak ingin dilibatkan dalam persoalanini”.pertanyaa ini bermakana bahwa ia mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab,tetapijuga mengindikasikan sesuatu keinginan untuk menghindari berkomunikasi dengan orang lain.oleh karena itu,gaya berkomunikasi ini tidak layak dipakai dalam konteks komunikasi organisasi

Gambaran umum yang diperoleh dari uraian diatas adalah bahwa The equalitarium style of communication merupakan gaya komunikasi yang ideal.Sementara tiga gaya komunikasi lainnya:structuring,dynamic dan relinquishing dapay digunakan secara strategis untuk menghasilkan efek yang bermanfaat bagi organisasi. Dan dua gaya komunikasi terakhir:Controling dan wthrawal mempunyai kecenderungan menghalangi berlangsungnya interaksi yang bermanfaat dan produktif





Senin, 05 Oktober 2009

gaya kimunikasi

GAYA KOMUNIKASI

Gaya Komunikasi(communication style) didefinisikan sebagai seperangkat perilaku antar pribadi yang terspesialisasi yang di gunakan dalam suatu situasi tertentu(a spesialized set of interpersonal behaviors that are used in a given situation).

Masing-masing gaya Komunikasi terdiri dari sekumpulan perilaku komunikasi yang dipakai untuk mendapatkan respons atau tanggapan tertentu dalam situasi yang tertentu pula.Kesesuaian dari satu gaya komunikasi yang digunakan,bergantung pada maksud dari pengiriman (sender) dan harapan dari penerima (receiver).

Ada enam Gaya komunikasi yang akan kita bahas dalam kegiatan belajar ini,yaitu Controling Style,Dynamic Style,Equalitarian Style,Relinquishing Style,Structuring Style,dan Withrawal Style

.

· The Controling Style

Gaya Komunikasi yang bersifat mengendalikan ini,di tandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi,memaksa dan mengatur perilaku,pikiran dan tanggapan orang lain.orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama Komunikator satu arah atau one-way communicators.