Kamis, 17 Desember 2009

PUBLIC SPEAKING
Public speaking berasal dari dua kata dalam bahasa inggris, public dan speaking. Public berarti umum, publik, masyarakat. Speaking bermakna berbicara atau pembicaraan. Sementara public speaking berarti bicara public atau pembicaraan di depan publik.
Dalam ilmu komunikasi, public speaking di artikan sebagai sebuah cara dan seni berbicara di depan khalayak umum yang sangat menuntut kelancaran berbicara, kontrol emosi, pemilihan kata dan nada bicara, kemampuan untuk mengendalikan suasana, dan juga penguasaan bahan yang akan dibicarakan..
Di dalam public speaking, di butuhkan penguasaan medan dan pengenalan terhadap karakter audiens yang diajak berbicara dan bahasa juga menyangkut gaya tubuh yang menunjang materi pembicaraan.
Ruang lingkup dari public speaking terdiri dari: Retorika, Pidato, Master of Ceremony(MC), Presenter, Narasumber, Speaker. Penceramah, Khatib, dan lain sebagainya. Dan juga perlu di pahami bahwa titik tolak public speaking dalah berbicara. Berbicara berarti mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, Untuk mencapai suatu tujuan tertentu ( misalnya memberikan informasi). Berbicara adalah salah satu kemampuan khusus pada manusia.
Public speaking merupakan seni yang menggabungkan semua ilmu dan kemampuan yang kita miliki. Pendek kata, public speaking adalah ilmu yang aplikatif. Praktiknya, berani berbicara di depan umum berarti siap menyampaikan pesan pada orang-orang yang mempunyai latar belakang yang berbeda. Jika mereka keluarga sendiri tentu sudah ada modal dasar pengetahuan anda tentang mereka. Tetapi kalau bukan keluarga sendiri atau lingkungan yang anda belum anda kenal berarti anda harus mempelajari cara menarik untuk mendapatkan perhatian mereka



MASTER OF CEREMONY
Master of ceremony atau biasa di kenal dengan sebutan Mc. Dalam kamus bahasa inggris-indonesia john M. Echols dan Hassan Sadily(1986:376) MC diartikan sebagai” pemimpin upacara” kemudian istilah pemimpin dijelaskan dalam kamus besar bahasa indonesia-KBBI(1999:769) sebagai” orang yang memimpin”.
Sedangkan Nani nur’aeni(2007) mengatakan: MC yaitu orang yang bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan sebuah acara sehingga sukses tidaknya acara tergantung pada kinerja MC.
Jadi MC ialah seseorang yang mempunyai tugas dan pekerjaan memimpin upacara dengan cara memandu serta mengarahkan seluruh komponen acara agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan.
Sedangkan acara sendiri di bagi menjadi 3 macam:
1. Acara formal/resmi
Acara formal adalah acara yang di gelar oleh lembaga/instansi/organisasi/kepanitiaan formal, yang di hadiri oleh undangan resmi dan di dasari oleh aturan-aturan protokoler yang relative baku.
Contoh: acara peringatan hari besar nasional, acara peringatan keagamaan, acara serah terima jabatan/ sertijab, acara pelantikan jabatan, acara penganugerahan tanda jasa, acara pernikahan, akad nikah.
2.Acara semi resmi
Merupakan acara yang diselenggarakan untuk kebutuhan tertentu dengan menggunakan tata cara yang tidak begitu baku, tetapi tetap tersaji apik, karena diatur dengan ketentuan-ketentuan yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan acara yang bersangkutan.
Contoh: acara lamaran, khitan, acara seminar,diskusi, symposium, acara sarasehan, jajak pendapat, cerdas cermat.

3.Acara informal/ relative lebih bebas
Semua acara yang diselenggarakan oleh individu atau kelompok untuk khalayak tertentu dan didasari oleh kebiasaan-kebiasaan yang relative spontan.
Contoh: acara panggung hiburan, acara pesta rakyat, acara tontonan gratis.

CARA PENYUSUNAN ACARA
Pembukaan
Isi acara
Acara Dasar
Acara penunjang
Acara inti
Penutup

Sedangkan isi acara terdiri dari:
1.Acara dasar: kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu acara yang mendasari keseluruhan acara yang diselenggarakan, seperti: pembacaan ayat suci Al-qur’an, menyanyikan lagu wajib,dll.
2.Acara penunjang: kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu acara yang berfungsi untuk lebih memperkuat keseluruhan acara yang diselengarakan, seperti: sambutan/laporan, pembacaan surat keputusan, serah terima jabatan.
3.Acara inti: merupakan kegiatan utam yang di laksanakan dalam suatu acara. Seperti Ceramah, Akad nikah, Wisuda, dll.



PIDATO
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk di sampaikan kepada masyarakat. Contoh Pidato: yaitu pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
Sedangakan tujuan pidato antara lain:
Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain
Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.

Berdasarkan ada tidaknya persiapan, sesuai dengan cara yang dilakukan waktu persiapan, kita dapat membagi jenis pidato menjadi 4 macam, yaitu: impromtu,monuskrip,memoriter, dan ekstempore.
Sedangkan berdasarkan tujuannya, kita mengenal jenis-jenis pidato:pidato informatif, pidato persuasif, dan pidato rekreatif.
Berdasarkan pada sifat dan isi pidato, pidato dapat di bedakan menjadi:
Pidato pembukaan, adalah pidato singkat ayng di bawakan oleh pembaca acara atau MC, Presenter, Moderator.
Pidato pengarahan, adalah pidato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
Pidato sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat di lakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
Pidato peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
Pidato laporan, adalah pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
Pidato pertanggung jawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggung-jawaban.
Daftar pustaka
http//:rossi-makalahku.blogspot.com

Minggu, 13 Desember 2009

IDEOLOGI PANCASILA

Untuk memahami ideologi pancasila,kita tidak bisa lepas dariaspek-aspek pemikiran UUD 1945, yang di sampaikan badan penyidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia.
Oleh para pembentuk Undang-undang Dasar 1945 di kemukakan adanya 2 cara pandang Utama yaitu yang bersifat perseorangan atau individualistik dan bersifat kekeluargaan atau integralistik,yang untuk tepatnya lebih baik di sebut dengan integralistik indonesia.
Ideologi pancasila bersumber pada cara pandang integralistik yang mengutamakan gagasan tentang negara yang bersifat persatuan.menurut cara pandang ini manusia dilahirkan tidak bebas,namun secara alamiah justru tergantung pada orang lain dalam suatu keadaan tertentu.
Dengan demikian ideologi pancasila sebagai suatu kesatuan tata-nilai tentang gagasan yang mendasar pada pandangan hidup bangsa, yaitu pancasila.

a. DIMENSI-REALITA, IDEALISME, DAN FLEKSIBILITAS IDEOLOGI PANCASILA
Rumusan masalah tentang gagasan dasar, baik yang berupa batasan atau pengertian di dalam pembukaan UUD 1945, maupun yang berupa tatanan dasar sebagaimana terumus di dlam batang tubuh UUD 1945, mununjukkan realita di indonesia mengenai masalah berbangsa,bermasyarakat dan bernegara yang mungkin secara universal dapat pula tumbuh pada bangsa lain.
Demikian konkritnya Ideologi pancasila nampak pada dimensi realita yang di eksposkan oleh para pembentuk UUD 1945.Hal ini lah yang menjadikan pancasila berbeda dengan ideologi yang lain.
Ideologi pancasila di rumuskan pada pengalaman Sejarah,Baik yang mencerminkan suatu keberhasilan maupun kepahitan pengalaman historis bangsa indonesia,baik yang di sebabkan oleh ideologi lain maupun oleh hal-hal dari dalam lingkungan bangsa sendiri.Hal ini menumbuhkan dimensi ideal,suatu yang di cita-citakan dalam menjawab berbangsa,bernegara dan bermasyarakat. Dengan demikian, ideologi Pancasila membentuk seperangkat tata-nilai yang menumbuhkan beberapa gagasan maupun tatanan dasar secara terpadu di dasarkan pada pandangan hidup bangsa indonesia.
Dimensi realita dan idealisme menuntut sutatu pemahaman yang mendasar tentang sejarah perjuangan bangsa indonesia,Dengan memahami sejarah tersebut,jelaslah mengapa ide dasar ideologi pancasila menuju persatuan
Batas Utama fleksibilitas ideologi pancasila ini akan dapat mencegah memudarnya ideologi pancasila,Sehingga masalah pengalaman Ataupun pelestariannya menjadi relevan.
Dimensi fleksibilitas dengan batas tertentu ini memberikan keluwesan,sebagai yang tercerminkan pada rumusan-rumusan Undang-Undang dasar 1945,Disamping itu, Dimensi keluwesan memberikan dinamika pada bangsa indonesia.Stabilitas dan Dinamika inilah yang diperlukan suatu negara agar dapat berkembang sesuai dengan tujuan bernegara.

b. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Seperti yang di jelaskan sebelumnya, perbedaan mendasar antara cara pandang perseorangan (individualistik) dan cara pandang kekeluargaan ( integralistik indonesia) dalam teori terciptanya suatu negara ialah:
Teori Bernegara menurut cara pandang perseorangan: Negara di bentuk berdasarkan perjanjian masyarakat oleh seluruh individunya(volonte de tout), sedangkan gerak kenegaraannya didasarkan pada konstruksi suara terbanyak(volonte generale).
Teori bernegara dalam cara pandang integralistik indonesia: Negara di bentuk sebagaimana di rumuskan di dalam alenia III Pmbukaan UUD 945, Yaitu: atas Berkat rahmat ALLAH Yang Maha Kuasa dan dengan di dorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,Dan seterusnya.
Demikianlah dasar utama pencerminan Ideologi Pancasila yang bersifat kekeluargaan pada hidup kenegaraan bangsa indonesia.
Pedoman untuk gerak kenegaraan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam bentuk Garis-garis besar haluan Negara(GBHN),oleh karena itu Pembentukan GBHN harus dilakukan sesuai dengan penjelasan UUD 1945, “Dengan memperhatikan segala yang terjadi dan segala aliran yang ada”.Demikian landasan teoritis atau konsepsi bernegara dengan cara pandang kekeluargaan.
Dengan demikian gerak kenegaraan akan stabil pada suatu arah, yaitu tujuan bernegara dan dinamika dapat di tumbuhlan sesuai dengan aspirasi rakyat yang berkembang. Formalnya ialah Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Dengan demikian keluwesan ideologi Pancasila akan tetap memberikan peluang atau keterbukaan bagi setiap warga negara Indonesia untuk mengembangkannya Namun tetap dalam kerangka realita dan idealisme sebagaimana di gariskan oleh ideologi Pancasila itu sendiri.
Aspek lain kehidupan kenegaraan berdasarkan Ideologi Pancasila,ialah bahwa kedaulatan atau kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan rakyat. Dengan demikian lembaga-lembaga kenegaraan hanya sebagai penyelengara negara.
MPR sendiri adalah penyelenggara negara dalam hal menentukan pola-pola kegiatan kenegaraan.Semua lembaga negara tersebut, Hak dan kewajibannya adalah berdasarkan(sistem) konstitusi, yaitu UUD 1945, Dan tidak ada hak-hak prerogatif atau Hak mandiri, karena kesemuanya bersumber dari kekuasaan tertinggi pada rakyat atau Kedaulatan Rakyat.
Inilah aspek lain dampak dari Ideologi pancasila pada kehidupan bernegara bangsa indonesia yang harus di budidayakan,Penguasa,pemerintah,kekuasaan,karena kesemuanya mencerminkan dualisme dalam bernegara.
Aspek lain ialah dalam penggolongan di masyarakat atau perumusan yuridis formalnya ialah kebebasan berserikat dan berkumpul.
Selanjutnya dari segi kenegaraan maka rangkaian kegiatan kenegaraan membentuk suatu kegiatan yang berulang,suatu jadwal kegiatan,Pada setiap kegiatan tersebut pada hakikatnya terjadi serangkaian kegiatan pendukung, baik secara suprastruktural maupun secara infrastruktural.
Keseluruhan kegiatan kenegaraan pada akhirnya secara lima tahun sekali terkristalisasi pada GBHN.
Demikian dampak Ideologi pancasila secara garis besar pada kehidupan kenegaraan.

c. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Dalam merumuskan kehidupan bermasyarakat para pembentuk UUD 1945 Banyak di pengaruhi oleh pemikiran yang tumbuh di sekitar akhir Perang Dunia II Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, Oleh karena itu menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan pri-keadilan.
Apabila nilai-nilai dasar ini kita kaitkan dengan tujuan bernegara maka berkelompok untuk:
• Melindungi bangsa dan Tanah Tumpah darah
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan Bangsa; Dan
• Ikut serta melaksanakan ketertiban Dunia berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi, Dan keadilan sosial.
Suatu pemikiran khusus mengenai bermasyarakat ini ialah adanya pembedaan dengan sadar antara anggota-anggota masyarakat dalam warga negara dan penduduk, dan mencakup pula bukan warga negara.Ciri pemikiran integralistik nampak jelas keduanya di bedakan Hak dan kewajiban, sebagai penjabaran lebih lanjut nilai-nilai dasar bermasyarakat dan tujuan bernegara.
Demikian sistem Hak kemanusiaan berdasarkan Ideologi Pancasila, yang secara ringkas keberadaan manusia dalam bernegara dan bermasyarakat menumbuhkan hak dan kewajiban
Hukum di negara indonesia semuanya berdasarkan Ideologi pancasila yang mendasari setiap politik hukum yang ingin di gunakan.
Dengan kebijakan tersebut kita merekayasa masyarakat dengan hukum dan disinilah Ideologi pancasila menunjukkan keterkaitan hukum dan segala aspek kehidupan di dalam masyarakat.

d. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERBANGSA
Bangsa indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, namun semenjak sumpah pemuda 1928, di inginkan suatu persatuan hasrat, yang telah di tuangkan dalam UUD 1945 Bab XV
Namun bila di telaah secara formal sebenarnya rumusan ini terjelma di dalam pokok pikiran pertama yang terkandung di dalam UUD 1945, yang merupakan suasana kebatinan UUD.
Dalam gerak kehidupan bernegara, khususnya di dalam pembangunan, nilai dasar di dalam berbangsa ini menjadi dasar cara pandang integralistik yang operasional yaitu yang disebut Wawasan nusantara.
Wawasan nusantara mencakup berbagai perwujudan antara lain: dalam bidang politik, sosial-budaya,ekonomi, dan pertahanan keamanan.
lalu kita kaitkan kebudayaan dengan ideologi pancasila.Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah budinya rakyat indonesia seluruhnya. Kebudayaan yang lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kenudayaan di daerah-daerah di seluruh indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab,kebudayaan dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri,serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa indonesia. Demikian kaitan ideologi pancasila dengan berbangsa
Secara operasional kebudayaan nasional harus terus di bina dan di arahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan pancasila.
Dengan pedoman operasional kehidupan berbangsa,yang menekankan pada kebudayaan yang beradab, dengan tujuan utama kepercayaan bangsa indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Etika Pancasila
Baik di dalam bernegara,bermasyarakat,maupun berbangsa jelas bahwa dipersyaratkan suatu sikap perilaku yang sesuai ideologi pancasila
Tentang sikap perilaku bangsa indonesia ini di gariskan bahwa kita harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pada 1978 dengan ketetapan dari MPR dapat di rumuskan penuntun hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Rumusan ini di kenal dengan 36 butir sikap perilaku berdasarkan ekaprasetya pancakarsa,atau pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila.
Sasaran utama ialah menumbuhkan manusia indonesia seutuhnya,arti dari keutuhan di sini ialah keutuhan sikap perilaku(etis) agar dapat mengemban fungsi yang di gariskan di dalam ideologi pancasila
Pokok-pokok nilai yang menentukan sikap perilaku manusia indonesia sehingga mampu mengemban tugas membentuk masyarakat yang maju,adil, dan makmur, berdasarkan pancasila.
Jelas bahwa ideologi pancasila merupakan keutuhan manusia bukan di capai dengan memperoleh kekuasaan sebesar-besarnya,ketetapan tersebut menunjukkan bahwa sikap perilaku yang dirumuskan dalah penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

f. IDEOLOGI PANCASILA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Istilah kesejahteraan di sini mencakup arti yang luas, termasuk di dalamnya sistem perekonomian sebagai bagaian utamanya.istilah yang biasa di gunakan untuk hal ini ialah demokrasi ekonomi.
Salah satu aspek lain dalam hubungannya dengan kesejahteraan sosial ialah aspek tenaga kerja. Secara konstitusional pengarahannya ialah: Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Khusus dalam hal hubungan kerja diciptakan suatu hubungan industrial pancasila, suatu hubungan kerja yang serasi antara tenaga kerja dan pengusaha yang di jiwai oleh pancasila dan UUD 1945
Dalam hal ini pemerintah mengusahakan agar terciptanya hubungan yang serasi antara pengusaha dan tenaga kerja yang akan mendorong lebih terciptanya kelancaran, efisiensi dan kelangsungan hidup perusahaan, dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan kesejahteraan tenaga kerja dalam perusahaan yang bersangkutasesuai dengan perkembangan dan kemajuan perusahaan.
Penentuan upah di samping memperhatikan peningkatan produktifitas tenaga kerja dan pertumbuhan produksi, di arahkan pula kepada peningkatan kesejahteraan dan peningkatan daya beli golongan penerima upah yang rendah.
Demikian beberapa aspek Ideologi pancasila dalam kaitannya dengan kesejahteraan sosial.






g. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEBEBASAN INFORMASI
Suatu Demokrasi ialah mencerminkan partisipasi rakyat dalam memutuskan segala persoalan negara, selanjutnya partisipasi ini menuntut kebebasan untuk memperoleh informasi tentang kegiatan kenegaraan yang relevan untuk partisipasi tersebut.
Kebebasan mengeluarkan pendapat ini pada dasarnya disalurkan dalam beberapa jalur informasi atau forum dimana ialah:
1. Forum perwakilan
2. Forum media komunikasi
Secara kelembagaan, maka kita berhadapan dengan jalur komunikasi politik; jalur kebebasan akademik termasuk mimbar dan jalur kebebasan pers.,Jalur komunikasi politik melibatkan pendidikan politik untuk masyarakat.
Dalam mencapai sasaran itu, termasuk di dalamnya usaha-usaha untuk menciptakan,mengkonsolidasikan, dan memanfaatkan kondisi-kondisi serta situasi untuk memungkinkan terlaksananya proses-proses pembaharuan kehidupan politik sehingga dapat diciptakan keadaan dengan sistem poltik yang benar-benar Demokratis,stabil,dinamis,efektif, dan efisien yang dapat memperkuat kehidupan konstitusional.
Sedangkan kebebasan akademik ditujukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa datang.
Untuk pelaksanaan akademik ini ditentukan adanya suatu kebebasan mimbar yang di jamin dalam bentuk yang kreatif,konstruktif, dan bertanggung jawab
Kemudian tentang kebebasan pers yang berdasarkan Ideologi pancasila diartikan sebagai pers yang sehat,pers yang bebas dan bertanggung jawab,yaitu yang dapat menjalanka fungsinya sebagai penyebar informasi yangobjektif,melakukan kontrl sosial yang konsekutifmenyalurkan aspirasi rakyat, dan meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat.
Media komunikasi harus dapat membudayak Pancasila dan UUD 1945, dalam semua segi kehidupan masyarakat dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara seluruh rakyat indonesia.


h. IDEOLOGI PANCASILA DAN KETAHANAN NASIONAL
Suatu bangsa pada hakikatnya ingin melestarikan dirinya serta organisasi negaranya.pelestarian ini memerlukan jamina,baik yang langsung dapat dimanfaatkannya untuk mendukung pelestarian tersebut yang antara lain berupa kebutuhan material dan spiritual, maupun sekalian tidak memberikan manfaat secara langsung, namun memberikan jaminan kepastian dan pengayoman, seperti lazimnya dalam hal jaminan yang berupa ketentuan moral maupun hukum.
Ideologi pancasila pada dasarnya memberikan jawaban terhadap kelestarian kehidupan bangsa dan negara, dalam bentuk nilai-nilai dasar, maupun arah-arahan operasionalnya.
Jaminan kelestarian kehidupan bangsa dan negara pada hakikatnya merupakan suatu ketahanan suatu bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman. Ketahanan suatu bangsa ini lazim disebut ketahanan nasional yaitu: suatu kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa dan negara.”
Jadi ketahanan nasional adalah kemampuan dan katangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kemajuan bangsa dan negara.
Sekian teng makalah saya yang berjud Ideologi Pancasila.

Jumat, 04 Desember 2009

akhlak tasawuf tentang kekuasaan

KEKUASAAN

Perspektif Tasawuf sebagai Etika Pembebasan


“Tegak dan kukuhnya bangsa hanyalah mungkin dengan budi pekerti dan moralitas.Jika mereka tak lagi berbudi pekerti,tunggu saja kehancurannya”
-Ahmad Syauqi Beik


Jauh sebelum Adam diciptakan,Allah telah mengabarkan kepada para malaikatnya,bahwa nanti akan diciptakan seorang khlifah di muka bumi.khalifah tersebut adalah adam sebagai prototipe manusia..Dengan sedikit protes,para malaikat mempertanyakan hal ini kepada allah:”Apakah Engkau ya Tuhan,akan menjadikan manusia yang berkarakter perusak(ifsad)di bumi dan cenderung pada tindakan pertumpahan darah(safkud-dma’)sebagai khalifah?” Bagi para malaikat,karakter mereka sendiri yang selalu bertashbih dan menyucikan Allah Swt.dipandang lebih berhak untuk menjadi khalifah-Nya.

Kutipan dialog antara Tuhan dan malaikat ini sebagaimana di ungkap dalam al-qur’an,sungguhpun singkat,namun memiliki makana yang dalam dan luas.dan juga tersirat sebuah pesan bahwa khalifah itu tidaklah cukup hanya dengan wirid dan tashbih. Sebagaimana yang dilakukan oleh para malaikat,kareana keperbedaan kehidupan dilangit dan dibumi.di langit kehidupannya bersifa seragam sedangkan dibumi kehidupannya bersifay majemuk. Kemajemukan inimustahil dikelola dengan baik oleh pemimpin yang berorientasi dilangit,oleh karena itu allah menegaskan dalam al-qur’an surah AL-Quraisy 1-4

          
         
Artinya:Karena kebiasaan orang-orang quraisy,(yaitu)kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini(Ka’bah).yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilngkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

Bisa dipahami dari ayat-ayat tersebut bahwa untuk membangun suatu keimanan belumlah cukup hanya sekadar’falya’budu rabba hadzalbait”(Sembahlah Tuhan yang memiliki rumah ini,yakni baitullah) sebagai simbol formalitas ritual belaka,tetapi juga di sertai upaya”ath’amahum min ju’(memberi makan orang yang lapar)

Yang berupa stabilitas ekonomi dan juga”amanahum min khawf”(memberi rasa aman dari ketakutan),yang berupa stabilitas keamanan.Kedua komponen terakhir ini,tabilitas ekonomi dan jaminan rasa aman,merupakan bagian dari bangunan teologi yang bersifat humanis.

Dalam ayat lain juga disebutkan,manusia sebagai khalifah di bumi juga memiliki konflik baik secara vertikal maupun horizontal seperti yang tersirat dalam surat Al-baqarah ayat 36



                     


Persoalan tersebut hampir senada dengan kekhawatiran para malaikat terhadap manusia yang memiliki karakter ifsad dan safkdima’.karakter perusak dan cenderung menumpahkan darah.semua itu karena malaikat yang belum mengetahui rahasia penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi.
Oleh karena itu moralitas mana yang sejala dengan petunjuk AL-qur’a yang harus diperbuat oleh manuisa,dan bagaimana islam memandang persoalan kekuasaan itu?
Secara umum,perbincangan politik dan kekuasaan dalam Al-qur’an bertolak belakang dari prinsip-prinsip moral dasar tentang pemerintahan.Pertama,prinsip al-musawah atau kesetaraan. Artinya,islam tak mengenal diskriminasi dalam bentuk apapun. Prinsip berikutnya adalah al-‘adalah,keadilan. Artinya Etika politik Al-qur’an juga mengharuskan seorang penguasa untuk berlaku adil terhadap semua komponen dalam masyarakat dengan menjunjung tinggi supremasi hukum di atas segalanya.
Dengan demikian,apabila ditilik lebih dalam pandangan kesufian,kkuasaan merupakan bagian dari implementasi posisi manusia sebagai khalifah.Kekuasaan menjadi penting bagi kehidupan manusia sepanjang mereka mampu menempatkan kekuasaan tersebut sebagai pintu masuk untuk memperkuat jati dirinya sebagai makhluk,abdillah.Artinya,Kekuasaan lahiriah adalah ekspresi manusia sebagai makhluk dan hamba ALLAH yang harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya kepada ALLAH

Tasawuf memandang bahwa kekuasaan itu mengandung dua unsur penting,khalq dan khulq.khalq merupakan kekuasaan yang tampak secara material,seperti jabatan presiden,menteri,gubernur,bupatiu,dan wali kota.Sementara khulq berupa kekuasaan yang bersifat spiritual atau ruhani.Maka,kekuasaan yang ideal menurut pandangan tasawuf adalah yang dapat memberikan hasil positif bagi kehidupan manusia baik secara lahiriah maupun batiniah.Salah satu wujud konkret kesempurnaan moralitas penguasa itu adalah yang memiliki bashirah,dlamir,fu’ad,sirr,dan latha’if.
Kekuasaan menjadi efektif dan berfungsi dengan baik pabila orang yang berkuasa mempunyai bashirah,yaitu mata hati(eye of the heart),Sebagaimana di tegaskan oleh aLLah Swt:QS Al-qiyamah ayat 14
     
Artinya:
Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri.
Dan juga pada surat QS Asy-Syams ayat 8
   
Artinya:
Maka allah mengilhamkan kepada jiwa itu(jalan)kefasikan dan ketakwaannya.
Kekuasaan juga membutuhkan pribadi penguasa yang mempunyai”dlamir”berfungsi untuk mengarahkan kekuasaan agar selalu berada pada jalur yang benar dan di fungsikan pada kebaikan bersama.Di samping itu,kekuasaan juga harus dipegang oleh seseorang yang mempunyai”fu’ad”,yaitu suatu integritas batiniah yang mampu bertindak sebagai hakim atau penentu bagi segenap perilaku manusia.Kekuasaan yang selalu berkutat pada persoalan kebijakan akan menimbulkan persoalan..,apakah kekuasaan yang telah berjalan itu sesuatu yang baik atau buruk.Maka,seseorang penguasa yang mempunyai”fu’ad” akan di mudahkan dalam memperoleh kejelasan soal baik dan buruknya suatu tindakan.Seperti dinyatakan dalam AL-qur’an: Surt An-Najm ayat 11
     
Artinya:
Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya
Seorang penguasa juga membutukan”sirr” yang secara harfiah bermakna “rahasia”.Tidak semua orang mempunai sirr yang berfungsi mengawasi tindakan dan segenap aktifitasnya yang sudah atau sedang berjalan.Kekuasaan yang dikandalikan oleh pribadinya yang mempunyai sirr akan selalu mempertanggung jawabkan tindakannya kepada tuhan dan manusia,serta berhati-hati pula dalam menjalankan kekuasaannya.
Penguasa juga membutuhkan”latha’if”,yaitu kelembutan batin.yakni,sesuatu pengalaman personal dan batin dalam mengenal Allah.Kekuasaan harus dipandang dari dua sisi,lahiriah dan bathiniah.Karena sifatnya immateri,tingkatan batin manusia itu berjenjang dalam tahapan-tahapan atau yang disebut maqam.Setiap tingkatan yang ada merupakan salah satu pengalaman yang muncul karena terjadinya pertemuan spiritual dengan AllahDikalangan para sufi,cara-cara pembagian wujud dan istilah teknis bathin(latha’if) berbeda-beda sesuai dengan hasil intensitas pendakian pengalaman spiritualnya.
Menurut Abu Mahfudz ma’ruf Al-Karkhi,seorang sufi besar pada masa klasik.Menurutnya,Kehidupan yang hakiki adalah kepedulian terhadap yang hakikat dan berpaling dari kepalsuan.maka,segala rupa kekuasan lahiriah membutuhkan kejujuran,profesionalitas,dan berorientasi kemashalatan secara luas dan berdimensi luas.Dlam konteks ini,kita dapat memperhatikan pribadi-pribadi sempurna,seperti Khalifah Umar ibn abdul aziz dari Dinasti umayyah.dia layak disebut sufi karena dia adalah seorang pemimpin negara berkualitas yang berhasil menjadikan kekuasaannya sangat bermakna bagi kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-qur’an QA Al-hajj ayat 54
                      
Artinya:
Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu,meyakini bahwasanya Al-qur’an itulah yang hak dari tuhanmu,lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya,dan sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.Kekuasaan menjadi sangat berharga apabila memberikan implikasi yang baik dan positif bagi masyarakat secara luas,baik dari sisi lahiriah maupun batiniah.sebaliknya,kekuasaan menjadi sesuatu yang nista dan tak bernilai apabila hanya menimbulkan kerusakan alam semesta dan konflik antar umat manusia.
POLITIK KEMASHALATAN DAN MORALITAS
Pada diri manusia,selain diberi hati nurani yang senantiasa menegakkan karakteristik ketuhanan(al-khuluk),juga terdapat hawa nafsu yang cenderung tergiur pada materi yang nisbi dan instan.Jika kemenangan di pihak nafsu,manusia akan turun derajatnya.moralnya pun menjadi bejat melebihi binatang sedangkan jika hati nurani mampu mengungguli nafsu,orang tersebut akan naik derajatnya,moralnya terpuji,melebihi para makhluk tuhan lainnya sebagai ahsan taqwin.
Model manusia terakhir inilah yang layak menadi wakil tuhan di muka bumi(khalifatullah fil-ard).Moralitas merupakan sesuatu yang dilakukan,bukan di ucapkan.sebuah tindakan,bukan tulisan.Pengalaman,bukan,hafalan.bukti nyata dan keteladanan,bukan penataran.kata hati bukan diskusi.Afektif,dan bukan kognitif.aplikatif bukan normatif.Amaliah,bukan ilmiah.Demikian seterusnya.Eksistensinya tidak bisa dibuat-buat,dipalsukan,iseng,coba-coba,pura-pura ataupun sekedar simbolis,formalitas,dan hiasan.Sebagus-bagusnya teori,banyaknya ajaran,menumpuknya kitab,lancarnya hafalan,fasihnya bacaan,yingginya kedudukan dan jabatan,indahnya paras dan wajah,melimpahnya harta,semuanya bukanlah jaminan akan baiknya moral seseorang.
Moralitas yang luhur merupakan karakteristik ketuhanan yang melekat pada diri manusia,tanpa pandang bulu

makna analogi

A.Pengertian Analogi

Berdasarkan atas pencarian kami, ada beberapa pengertian analogi menurut para ahli, antara lain :
1.Di dalam kamus besar bahasa Indonesia, analogi adalah persesuaian antara kedua benda yang berlainan (kamisa,1997:37)
2.Analogi adalah berusaha untuk mencapai kesimpulan dengan menggantikan dengan apa ynag kita coba untuk membuktikan dengan sesuatu yang serupa dengan hal tersebut, namun yang lebih dikenal,dan kemudian menyimpulkan kembali apa yang mengawali penalaran kita (louis O. Kattsef,1992:32)
3.Analogi adalah proses dari fenomena menuju fenomena yang lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi pada fenomena yang lain (Mundiri, 2008:157)
4.Analogi adalah proses berfikir untuk menyimpulkan sesuatu berdasarkan kesamaannya dengan sesuatu yang lain (Syarkawi dhofir, 2000:78)
5.Analogi adalah suatu perbandingan yang dipakai untuk mencoba membuat suatu idea yang dapat dipercaya guna membuat suatu konsep yang sulit menjadi mudah dan jelas (poespoprodjo, 1999:179)
6.Analogi adalah berbicara dua hal yang berlainan, yang satu bukan yang lain, dan dua hal ynag berlainan itu dibandingkan satu dengan yang lainnya (Soekadijo, tt:139)
7.Analogi adalah pengertian yang menunjuk sesuatu yang sama tetapi dalam kesamaan itu ada sesuatu yang berbeda pula (Poedjawijatna, 2004:40)

B.Macam-Macam Analogi
1.Analogi Induktif adalah analogi yang disusun berdasarkan persamaan principal yang ada pada kedua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama akan terjadi pada fenomena yang kedua (Mundiri:159)
Misalnya :
Sarno adalah anak pak sastro dia anak yang rajin dan jujur
Sarnii adalah anak pak saatro dia anak yang rajin dan jujur
Sarto adalah anak pak sastro
Jadi, sarto anak pak saatro adalah anak yang rajin dan jujur

Analogi induktif adalah tidak hanya menunjukkan persamaan di antara dua hal yang berbeda, akan tetapi menarik kesimpulannya atas dasar persamaan itu (Soekadijo,tt:140)
Misalnya : Chairil anwar tidak hanya membandingkan dirinya dengan binatang jalang, akan tetapi karena binatang jalang itu selalu diasingkan oleh kumpulannya, maka di simpulkannya aku pun terbuang dari kumpulannya.
“Dalam sajaknya”
(Chairil Anwar)
Aku ini binatang terbang yang terbuang
Dari kumpulannya terbuang…….
2.Analogi Deklaratif adalah metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samara dengan sesuatu yang sudah dikenal (Mundiri, 2008 : 160)
Misalnya : ilmu pengetahuan itu dibangun oleh fakta-fakta sebagaimana rumah itu dibangun oleh batu-batu tetapi tidak semua kumpulan itu ilmu, sebagaimana tidak semua tumpukan batu itu rumah.
Otak itu menciptakan fikiran sebagaimana buah ginjal mengeluarkan air seni.
3.Analogi pinjaman adalah kesamaan dan perbedaan ini terdapat pada realitas. Tetapi ada yang diutamakan sedangkan yang lainnya seakan-akan meminjam (poedawijatna, 2004:41)
Misalnya : pengertian “SEBAB” kalau ada patung yang menjadi sebab adanya, ialah orang yang memahat (membuat) patung itu.Manusia itu merupakan sebab pembuat. Tapi jika ditanya apa sebabnya ia membuat patung besar itu, mungkin dijawab, sebab patung itu harus menghias taman yang lain.
4.Analogi susunan adalah analogi demi susunan realitas yang ditunjuk oleh pengertian tersebut (poejawijatna. 2004:41)
Misalnya : pengertian “ADA” yang dikatakan terhadap tuhan terhadap makhluk, tuhan itu memang ada serta makhlukpun ada. Tetapi dalam pengertian itu tercntum juga bahwa adanya tuhan ada dengan sempurna tidak diadakan, sedangkan adanya makhluk ada karena di adakan
5.Analogi palsu adalah suatu bentuk perbandingan yang mencoba membuat suatu ide atau gagasan terlihat benar dengan cara membandingkannya dengan ide atau gagasan lain yang sesungguhnya tidak mempunyai hubungan dengan ide atau gagasan yang pertama tadi (Gilarso dkk, 1999:179)
Misalnya : apabila seseorang menanyakan kepala Negara dengan kepala manusia dipotong maka matilah manusia tersebut begitu pula apabila kepala negara dibunuh, maka Negara itu akan hancur.
Membuat istri bahagia adalah seprti membuat anjing kesayangan bahgia. Belai kepalanya sesering mungkin, dan beri makanan yang baik sebanyak mungkin.
6.Analogi pincang adalah tidak semua penalaran analogi merupakan penalarn induktif yang benar. Ada masalah yang tidak memenuhi syarat dan tidak bisa diterima, meskipun agak sulit bagi kita menunjukkan kekeliruannya. Kekeliruan ini terjadi karena membuat persamaan yang tidak tepat.
Misalnya : misalnya yang sedang belajar itu tidak ubahnya seorang mengayuh biduk kepantai. Semakin ringan muatan yang ada didalam biduk semakin cepat ia akan sampai kepantai diperlakuan spp itu. Tidak ubah memberi muatan ringan pada biduk yang sedang dikayuh, jadi memperlambat jalan biduk yang dikayuh, jadi memperlambat jalan biduk menuju pantai. Agar tujuan orang yang belajar lekas sampai maka seharusnya kewajiban spp di hapus.
Analogi ini pincang karena hanya memperhatikan beban yang harus di bayar oleh setiap pelajar, tidak memperhitungkan manfaat kewajiban membayar spp dihapus.



C.Cara-Cara Penilaian Analogi
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam generalisasi tingkat kepercayaan tergantung pada terpenuh tidaknya alat-alat ukur yang tellah kita ketahui, maka demikian juga dengan analogi. Untuk mengukur kepercayaan sebuah analogi dapat diketahui dengan alat berikut :
1.Semakin besar peristiwa sejenis yang kita analogikan, maka semakin besar pula taraf kepercayaannya.
Misalnya : apabila saya mengirimkan baju kepada seorang pembantudan ternyata hasilnya tidak memuaskan, maka atas dasar analogi, saya akan menyarankan teman saya agar tidak mengirimkan baju pada pembantu tadi. Anallogi saya akan kuat lagi setelah B,C,D,F dan G mengalami hal serupa pada tukang pembantu yang sama.
2.Sedikit banyak aspek-aspek yang menjadi dasar analogi.
Misalnya : tentang sepatu yang kita beli pada sebuah toko. Kita percaya bahwa sepatu yang baru kita beli akan awet dan enak dipakai. Analogi ini akan lebih kuat lagi misalnya jka diperhitungkan juga persamaan harganya, mereknya, dan bahannya.
3.Sifat dan analogi yang kita buat.
Misalnya : mobil A bahan bakar 4 liter dapat menempuh jarak 10 km. kemudian kita dapat menyimpilkan bahwa mobil yang sama dengan mobil A akan menempu jarak 10 km tiap liternya. Analogi ini cukup kuat , analogi akan lebih kuat jika kita mengatakan bahwa mobil B dapat menempuh 8 km setiap 1 liter BB (bahan bakar). Dan analogi akan menjadi lemah jika kita menyatakn bahwa mobil B dapat menempuh jarak 15 km settiap 1 liter BB-nya . jadi semakin rendah taksiran ynag kita analogikan, maka analogi ini semakin kuat.
4.Mempertimbangkan adanya unsur-unsur yang berbeda pada peristiwa yang dianalogikan. Semakin banyak pertimbangan atas unsur-unsur yang berbeda maka semakin kuat kepercayaan analoginya.baru di universitas X akan menjadi sarjana yang ulung karena beberapa di universitas tersebut juga sarjana yang ulung, analogi ini akan menjadi kuat jika mempertimbangkan perbedaan yang ada pada pra lulusan sebelumnya. B,C,D,E, dan F yang mempunyai latar belakang yang berbeda dalam ekonomi, pendidikan SLTA, daerah, agama dan pekerjaan orang tuanya.
5.Relevan dan tidaknya masalah yang dianalogikan, bila tidak relevan sudah barang tentu analoginya tidak kuat dan bahkan bisa gagal.
Msalnya : mobil A dalam setiap liter BB-nya akan menempuh 15 km berdasarkan analogi mobil B yang sama modelnya dan tahun produksinya sama dengan mobil A ternyata dapat menempuh 15 km setiap 1 liter BB-nya, maka analogi serupa adalah analogi yang tidak relevan, seharusnya untuk menyimpulkan hal yang demikian didasarkan ataas unsure- unsur yang relevan yaitu banyaknya silinder, kekuatan daya tariknya serta berat dan bodinya (Mundiri, 2008:161-162)