Jumat, 08 Juli 2011

kasus Gayus tambunan

KASUS PAJAK GAYUS TAMBUNAN

(a) Biografi Gayus tambunan
Gayus tambunan mempunyai nama asli Gayus Halomoan P Tambunan,dan berasal dari keluarga yang sederhana, Gayus tambunan pernah mengenyam studi di SMAN 13 jakarta lulusan tahun 1997,setelah lulus Gayus Tambunan meneruskan pendidikannya di sekolah tinggi akutansi negara (STAIN) dan merupakan seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil, namanya mencuat di berbagai Media massa sejak di sebut oleh mantan kabareskrim susno duadji, susno menyebut kalau Gayus mempunyai rp.25 Miliar dalam rekeningnya namun hanya Rp. 395 juta yang di sita negara dan Rp 24.6 miliar masih tidak jelas.
Dalam kasus Gayus ini polri (polisi republik indonesia) dibidik menggunakan 3 pasal sekaligus
yaitu :
1)kasus penggelapan
2)kasus pencucian uang
3)dan korupsi
namun di persidangan Gayus hanya dituntut dengan pasal penggelapan dan hakim hanya memvonis Gayus dengan hukuman 1 tahun percobaan
(b)Kronologi kasus gayus tambunan
kasus yang sedang menjerat gayus tambunan mendapt tanggapan dari media-media yang ada, baik itu media cetak ataupun Elektronik. Di harian-harian surat kabar seperti JAW POS, KOMPAS dan media elktronik seperti OKEZONE.com , INILAH.com
INILAH.com memberitakan bahwa GAYUS HALOMOAN TAMBUNAN terkait kasus penggelapan dana sebesar Rp 25 miliar. Di dalam SPDP, tersangka Gayus diduga melakukan money laundring, tindak pidana korupsi dan penggelapan. Analisa yang dibangun oleh Jaksa Peneliti melihat pada status Gayus yang merupakan seorang PNS pada Direktorat Keberatan dan Banding Dirjen Pajak kecil kemungkinan memiliki dana atau uang sejumlah Rp 25 Miliar pada Bank Panin, Jakarta.
Tidak hanya itu saja kasus yang menjerat GAYUS HALOMOAN TAMBUNAN ada juga kasus yang lain tentang pemlsuan Identitas yang dilakukan pada saat GAYUS sedang menjalani proses TAHANAN selama sidang yang menjerat GAYUS TAMBUNAN seperti kutipan yang di tulis di salah satu harian elektronik. Memberitakan bahwa GAYUS TAMBUNAN membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal foto di paspor atas nama Sonny Laksono

yang digunakannya bepergian keluar negeri adalah dirinya"Ada beberapa poin dari dakwaan jaksa yang saya tidak mengerti, poin pertama tentang foto yang ada dipaspor, foto itu tidak sama dengan saya," Ditambahkan Gayus, dirinya tidak pernah merasa difoto untuk pembuatan paspor atas nama Sonny Laksono. Lantaran fotonya tersebut diambil saat dia berada di rumah. "Saya terima jadi dan tidak pernah tahu menahu. Tiba-tiba paspor itu jadi," seperti itulah yang telah dikatakan oleh seorang mafia pajak gayus Tambunan
Dan masih banyak lagi kasus-kasus yang menjerat PNS golongan bawah ini termasuk Gayus Terima Fee Rp 35 Miliar Usai Bantu 3 Perusahaan Grup Bakrie group, Tiga perusahaan Bakrie yang disebut Gayus adalah PT Kaltim Prima Coal (PT KPC), Bumi Resources, dan PT Arutmin
Pertama adalah Gayus diminta mengeluarkan surat ketetapan pajak PT KPC untuk tahun 2000, 2001, 2002, 2003 dan 2005. Di mana hasilnya telah selesai berdasar aturan. Sebelumnya sudah ditahan 1 tahun, gayus tidak tahu alasannya apa. Yang dia dengar karena alasan perbedaan kurs. Harusnya rupiah, tapi masih dolar. Gayusdapat imbalan US$ 500.000. Kalau dikurskan Rp 10.000 sama dengan Rp 5 miliar.
Kedua, melakukan persiapan sidang banding perusahaan Bumi Resources. Membuat surat banding, bantahan. Supaya Bumi Resources siap saat di banding. Kita diskusi. Gayus mendapatkan imbalan US 1 juta, atau Rp 10 miliar.

Ketiga, terkait sunset policy perusahaan Arutmin tahun 2007. Saya diminta melalui Alif Kuncoro untuk mereview, apakah sudah sesuai dengan aturan perpajakan. Saya review, saya bilang telah sesuai. Saya diberi imbalan US$ 2 juta. Kalau rupiah sekitar Rp 20 miliar. Gayus mengatakan kalau order permohonan bantuan itu berasal dari Alif Kuncoro. Tetapi dia sendiri tidak tahu hubungan Alif Kuncoro dengan para wajib pajak tersebut
Usai Bantu Grup Bakrie, Gayus Simpan Fee Rp 7 Miliar di Rumahnya yang terletak di Jakarta Puluhan miliar uang diperoleh Gayus Tambunan saat memberikan bantuan kepada sejumlah wajib pajak. Gayus mengaku menerima imbalan setelah membantu 3 perusahaan yakni PT Arutmin, PT Kaltim Prima Coal, dan PT Bumi Resources. Sebagian dari fee, yaitu Rp 7 miliar, disimpan Gayus di rumahnya.
(c)Komentar
Di dalam suatu negara terdapat banyak sekali staf-staf pemerintahan. Menganut sistem politik yang terdapat dalam negara tersebut. Terdapat 3 sistem pemerintahan yang ada di dunia ini
Kerajaan
Presidential
Liberal
Namun di indonesia menganut sistem pemerintahan presidential namun pemilihan presiden dilakukan dengan cara yang Demokrasi dan di pilih secara langsung oleh rakyat. Namun tugas-tugas presiden di bantu oleh para menteri dan staf-stafnya.
Tidak bisa di pungkiri lagi dalam negara ini banyak sekali yang bekerja di staf-staf pemerintahan oleh karena itu presiden susah untuk mengontrol 1 persatu para anggotanya walaupun presiden saat ini sudah mengantisipasinya dengan membuat lembaga baru untuk mengontrol bawahannya. Seperti membuat KPK (komisi pemberantasan korupsi)
Untuk sesaat KPK bisa dikatak berhasil dalam mengungkap para Pejabat dan bawahannya yang melakukan tindakan Korupsi. Namun entah mengapa seorang petinggi KPK ANTASARI AZZHAR melakukan tindakan pembunuhan berencana terhadap Nasrudin zulkarnaen.
tak lama kemudian muncul lagi pemberitaan yang menyangkut salah satu pegawai bawahan yang disinyalir sebagai dalang Mafia Hukum dan penggelapan pajak yang dilakukan oleh seorang yang bernama GAYUS HALOMOAN TAMBUNAN.
Seperti yang sudah saya uraikan tadi banyak sekali pejabat-pejabat yang menggunakan jasa pegawai rendahan hanya untuk kepentingannya sendiri. Seharusnya untuk penyelesaian kasus Gayus ini harus mendapat jaminan perlindungan dan ketegasan dari Presiden untuk menindak lanjuti, agar para pejabat yang melakukan tindakan korupsi dapat di berantas sampai ke akar-akarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar