Kamis, 17 Desember 2009

PUBLIC SPEAKING
Public speaking berasal dari dua kata dalam bahasa inggris, public dan speaking. Public berarti umum, publik, masyarakat. Speaking bermakna berbicara atau pembicaraan. Sementara public speaking berarti bicara public atau pembicaraan di depan publik.
Dalam ilmu komunikasi, public speaking di artikan sebagai sebuah cara dan seni berbicara di depan khalayak umum yang sangat menuntut kelancaran berbicara, kontrol emosi, pemilihan kata dan nada bicara, kemampuan untuk mengendalikan suasana, dan juga penguasaan bahan yang akan dibicarakan..
Di dalam public speaking, di butuhkan penguasaan medan dan pengenalan terhadap karakter audiens yang diajak berbicara dan bahasa juga menyangkut gaya tubuh yang menunjang materi pembicaraan.
Ruang lingkup dari public speaking terdiri dari: Retorika, Pidato, Master of Ceremony(MC), Presenter, Narasumber, Speaker. Penceramah, Khatib, dan lain sebagainya. Dan juga perlu di pahami bahwa titik tolak public speaking dalah berbicara. Berbicara berarti mengucapkan kata atau kalimat kepada seseorang atau sekelompok orang, Untuk mencapai suatu tujuan tertentu ( misalnya memberikan informasi). Berbicara adalah salah satu kemampuan khusus pada manusia.
Public speaking merupakan seni yang menggabungkan semua ilmu dan kemampuan yang kita miliki. Pendek kata, public speaking adalah ilmu yang aplikatif. Praktiknya, berani berbicara di depan umum berarti siap menyampaikan pesan pada orang-orang yang mempunyai latar belakang yang berbeda. Jika mereka keluarga sendiri tentu sudah ada modal dasar pengetahuan anda tentang mereka. Tetapi kalau bukan keluarga sendiri atau lingkungan yang anda belum anda kenal berarti anda harus mempelajari cara menarik untuk mendapatkan perhatian mereka



MASTER OF CEREMONY
Master of ceremony atau biasa di kenal dengan sebutan Mc. Dalam kamus bahasa inggris-indonesia john M. Echols dan Hassan Sadily(1986:376) MC diartikan sebagai” pemimpin upacara” kemudian istilah pemimpin dijelaskan dalam kamus besar bahasa indonesia-KBBI(1999:769) sebagai” orang yang memimpin”.
Sedangkan Nani nur’aeni(2007) mengatakan: MC yaitu orang yang bertanggung jawab penuh dalam kelangsungan sebuah acara sehingga sukses tidaknya acara tergantung pada kinerja MC.
Jadi MC ialah seseorang yang mempunyai tugas dan pekerjaan memimpin upacara dengan cara memandu serta mengarahkan seluruh komponen acara agar dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan perencanaan.
Sedangkan acara sendiri di bagi menjadi 3 macam:
1. Acara formal/resmi
Acara formal adalah acara yang di gelar oleh lembaga/instansi/organisasi/kepanitiaan formal, yang di hadiri oleh undangan resmi dan di dasari oleh aturan-aturan protokoler yang relative baku.
Contoh: acara peringatan hari besar nasional, acara peringatan keagamaan, acara serah terima jabatan/ sertijab, acara pelantikan jabatan, acara penganugerahan tanda jasa, acara pernikahan, akad nikah.
2.Acara semi resmi
Merupakan acara yang diselenggarakan untuk kebutuhan tertentu dengan menggunakan tata cara yang tidak begitu baku, tetapi tetap tersaji apik, karena diatur dengan ketentuan-ketentuan yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan acara yang bersangkutan.
Contoh: acara lamaran, khitan, acara seminar,diskusi, symposium, acara sarasehan, jajak pendapat, cerdas cermat.

3.Acara informal/ relative lebih bebas
Semua acara yang diselenggarakan oleh individu atau kelompok untuk khalayak tertentu dan didasari oleh kebiasaan-kebiasaan yang relative spontan.
Contoh: acara panggung hiburan, acara pesta rakyat, acara tontonan gratis.

CARA PENYUSUNAN ACARA
Pembukaan
Isi acara
Acara Dasar
Acara penunjang
Acara inti
Penutup

Sedangkan isi acara terdiri dari:
1.Acara dasar: kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu acara yang mendasari keseluruhan acara yang diselenggarakan, seperti: pembacaan ayat suci Al-qur’an, menyanyikan lagu wajib,dll.
2.Acara penunjang: kegiatan yang dilaksanakan dalam suatu acara yang berfungsi untuk lebih memperkuat keseluruhan acara yang diselengarakan, seperti: sambutan/laporan, pembacaan surat keputusan, serah terima jabatan.
3.Acara inti: merupakan kegiatan utam yang di laksanakan dalam suatu acara. Seperti Ceramah, Akad nikah, Wisuda, dll.



PIDATO
Pidato adalah suatu ucapan dengan susunan yang baik untuk di sampaikan kepada masyarakat. Contoh Pidato: yaitu pidato kenegaraan, pidato menyambut hari besar, pidato pembangkit semangat, pidato sambutan acara atau event, dan lain sebagainya.
Sedangakan tujuan pidato antara lain:
Mempengaruhi orang lain agar mau mengikuti kemauan kita dengan suka rela.
Memberi suatu pemahaman atau informasi pada orang lain
Membuat orang lain senang dengan pidato yang menghibur sehingga orang lain senang dan puas dengan ucapan yang kita sampaikan.

Berdasarkan ada tidaknya persiapan, sesuai dengan cara yang dilakukan waktu persiapan, kita dapat membagi jenis pidato menjadi 4 macam, yaitu: impromtu,monuskrip,memoriter, dan ekstempore.
Sedangkan berdasarkan tujuannya, kita mengenal jenis-jenis pidato:pidato informatif, pidato persuasif, dan pidato rekreatif.
Berdasarkan pada sifat dan isi pidato, pidato dapat di bedakan menjadi:
Pidato pembukaan, adalah pidato singkat ayng di bawakan oleh pembaca acara atau MC, Presenter, Moderator.
Pidato pengarahan, adalah pidato untuk mengarahkan pada suatu pertemuan.
Pidato sambutan, yaitu merupakan pidato yang disampaikan pada suatu acara kegiatan atau peristiwa tertentu yang dapat di lakukan oleh beberapa orang dengan waktu yang terbatas secara bergantian.
Pidato peresmian, adalah pidato yang dilakukan oleh orang yang berpengaruh untuk meresmikan sesuatu.
Pidato laporan, adalah pidato yang isinya adalah melaporkan suatu tugas atau kegiatan.
Pidato pertanggung jawaban, adalah pidato yang berisi suatu laporan pertanggung-jawaban.
Daftar pustaka
http//:rossi-makalahku.blogspot.com

Minggu, 13 Desember 2009

IDEOLOGI PANCASILA

Untuk memahami ideologi pancasila,kita tidak bisa lepas dariaspek-aspek pemikiran UUD 1945, yang di sampaikan badan penyidik usaha persiapan kemerdekaan indonesia.
Oleh para pembentuk Undang-undang Dasar 1945 di kemukakan adanya 2 cara pandang Utama yaitu yang bersifat perseorangan atau individualistik dan bersifat kekeluargaan atau integralistik,yang untuk tepatnya lebih baik di sebut dengan integralistik indonesia.
Ideologi pancasila bersumber pada cara pandang integralistik yang mengutamakan gagasan tentang negara yang bersifat persatuan.menurut cara pandang ini manusia dilahirkan tidak bebas,namun secara alamiah justru tergantung pada orang lain dalam suatu keadaan tertentu.
Dengan demikian ideologi pancasila sebagai suatu kesatuan tata-nilai tentang gagasan yang mendasar pada pandangan hidup bangsa, yaitu pancasila.

a. DIMENSI-REALITA, IDEALISME, DAN FLEKSIBILITAS IDEOLOGI PANCASILA
Rumusan masalah tentang gagasan dasar, baik yang berupa batasan atau pengertian di dalam pembukaan UUD 1945, maupun yang berupa tatanan dasar sebagaimana terumus di dlam batang tubuh UUD 1945, mununjukkan realita di indonesia mengenai masalah berbangsa,bermasyarakat dan bernegara yang mungkin secara universal dapat pula tumbuh pada bangsa lain.
Demikian konkritnya Ideologi pancasila nampak pada dimensi realita yang di eksposkan oleh para pembentuk UUD 1945.Hal ini lah yang menjadikan pancasila berbeda dengan ideologi yang lain.
Ideologi pancasila di rumuskan pada pengalaman Sejarah,Baik yang mencerminkan suatu keberhasilan maupun kepahitan pengalaman historis bangsa indonesia,baik yang di sebabkan oleh ideologi lain maupun oleh hal-hal dari dalam lingkungan bangsa sendiri.Hal ini menumbuhkan dimensi ideal,suatu yang di cita-citakan dalam menjawab berbangsa,bernegara dan bermasyarakat. Dengan demikian, ideologi Pancasila membentuk seperangkat tata-nilai yang menumbuhkan beberapa gagasan maupun tatanan dasar secara terpadu di dasarkan pada pandangan hidup bangsa indonesia.
Dimensi realita dan idealisme menuntut sutatu pemahaman yang mendasar tentang sejarah perjuangan bangsa indonesia,Dengan memahami sejarah tersebut,jelaslah mengapa ide dasar ideologi pancasila menuju persatuan
Batas Utama fleksibilitas ideologi pancasila ini akan dapat mencegah memudarnya ideologi pancasila,Sehingga masalah pengalaman Ataupun pelestariannya menjadi relevan.
Dimensi fleksibilitas dengan batas tertentu ini memberikan keluwesan,sebagai yang tercerminkan pada rumusan-rumusan Undang-Undang dasar 1945,Disamping itu, Dimensi keluwesan memberikan dinamika pada bangsa indonesia.Stabilitas dan Dinamika inilah yang diperlukan suatu negara agar dapat berkembang sesuai dengan tujuan bernegara.

b. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Seperti yang di jelaskan sebelumnya, perbedaan mendasar antara cara pandang perseorangan (individualistik) dan cara pandang kekeluargaan ( integralistik indonesia) dalam teori terciptanya suatu negara ialah:
Teori Bernegara menurut cara pandang perseorangan: Negara di bentuk berdasarkan perjanjian masyarakat oleh seluruh individunya(volonte de tout), sedangkan gerak kenegaraannya didasarkan pada konstruksi suara terbanyak(volonte generale).
Teori bernegara dalam cara pandang integralistik indonesia: Negara di bentuk sebagaimana di rumuskan di dalam alenia III Pmbukaan UUD 945, Yaitu: atas Berkat rahmat ALLAH Yang Maha Kuasa dan dengan di dorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas,Dan seterusnya.
Demikianlah dasar utama pencerminan Ideologi Pancasila yang bersifat kekeluargaan pada hidup kenegaraan bangsa indonesia.
Pedoman untuk gerak kenegaraan ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Dalam bentuk Garis-garis besar haluan Negara(GBHN),oleh karena itu Pembentukan GBHN harus dilakukan sesuai dengan penjelasan UUD 1945, “Dengan memperhatikan segala yang terjadi dan segala aliran yang ada”.Demikian landasan teoritis atau konsepsi bernegara dengan cara pandang kekeluargaan.
Dengan demikian gerak kenegaraan akan stabil pada suatu arah, yaitu tujuan bernegara dan dinamika dapat di tumbuhlan sesuai dengan aspirasi rakyat yang berkembang. Formalnya ialah Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi organisasi kekuatan sosial politik dan organisasi kemasyarakatan lainnya
Dengan demikian keluwesan ideologi Pancasila akan tetap memberikan peluang atau keterbukaan bagi setiap warga negara Indonesia untuk mengembangkannya Namun tetap dalam kerangka realita dan idealisme sebagaimana di gariskan oleh ideologi Pancasila itu sendiri.
Aspek lain kehidupan kenegaraan berdasarkan Ideologi Pancasila,ialah bahwa kedaulatan atau kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan rakyat. Dengan demikian lembaga-lembaga kenegaraan hanya sebagai penyelengara negara.
MPR sendiri adalah penyelenggara negara dalam hal menentukan pola-pola kegiatan kenegaraan.Semua lembaga negara tersebut, Hak dan kewajibannya adalah berdasarkan(sistem) konstitusi, yaitu UUD 1945, Dan tidak ada hak-hak prerogatif atau Hak mandiri, karena kesemuanya bersumber dari kekuasaan tertinggi pada rakyat atau Kedaulatan Rakyat.
Inilah aspek lain dampak dari Ideologi pancasila pada kehidupan bernegara bangsa indonesia yang harus di budidayakan,Penguasa,pemerintah,kekuasaan,karena kesemuanya mencerminkan dualisme dalam bernegara.
Aspek lain ialah dalam penggolongan di masyarakat atau perumusan yuridis formalnya ialah kebebasan berserikat dan berkumpul.
Selanjutnya dari segi kenegaraan maka rangkaian kegiatan kenegaraan membentuk suatu kegiatan yang berulang,suatu jadwal kegiatan,Pada setiap kegiatan tersebut pada hakikatnya terjadi serangkaian kegiatan pendukung, baik secara suprastruktural maupun secara infrastruktural.
Keseluruhan kegiatan kenegaraan pada akhirnya secara lima tahun sekali terkristalisasi pada GBHN.
Demikian dampak Ideologi pancasila secara garis besar pada kehidupan kenegaraan.

c. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERMASYARAKAT
Dalam merumuskan kehidupan bermasyarakat para pembentuk UUD 1945 Banyak di pengaruhi oleh pemikiran yang tumbuh di sekitar akhir Perang Dunia II Bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, Oleh karena itu menolak segala bentuk penjajahan karena tidak sesuai dengan pri-keadilan.
Apabila nilai-nilai dasar ini kita kaitkan dengan tujuan bernegara maka berkelompok untuk:
• Melindungi bangsa dan Tanah Tumpah darah
• Memajukan kesejahteraan umum
• Mencerdaskan Bangsa; Dan
• Ikut serta melaksanakan ketertiban Dunia berdasarkan
kemerdekaan,perdamaian abadi, Dan keadilan sosial.
Suatu pemikiran khusus mengenai bermasyarakat ini ialah adanya pembedaan dengan sadar antara anggota-anggota masyarakat dalam warga negara dan penduduk, dan mencakup pula bukan warga negara.Ciri pemikiran integralistik nampak jelas keduanya di bedakan Hak dan kewajiban, sebagai penjabaran lebih lanjut nilai-nilai dasar bermasyarakat dan tujuan bernegara.
Demikian sistem Hak kemanusiaan berdasarkan Ideologi Pancasila, yang secara ringkas keberadaan manusia dalam bernegara dan bermasyarakat menumbuhkan hak dan kewajiban
Hukum di negara indonesia semuanya berdasarkan Ideologi pancasila yang mendasari setiap politik hukum yang ingin di gunakan.
Dengan kebijakan tersebut kita merekayasa masyarakat dengan hukum dan disinilah Ideologi pancasila menunjukkan keterkaitan hukum dan segala aspek kehidupan di dalam masyarakat.

d. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEHIDUPAN BERBANGSA
Bangsa indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, namun semenjak sumpah pemuda 1928, di inginkan suatu persatuan hasrat, yang telah di tuangkan dalam UUD 1945 Bab XV
Namun bila di telaah secara formal sebenarnya rumusan ini terjelma di dalam pokok pikiran pertama yang terkandung di dalam UUD 1945, yang merupakan suasana kebatinan UUD.
Dalam gerak kehidupan bernegara, khususnya di dalam pembangunan, nilai dasar di dalam berbangsa ini menjadi dasar cara pandang integralistik yang operasional yaitu yang disebut Wawasan nusantara.
Wawasan nusantara mencakup berbagai perwujudan antara lain: dalam bidang politik, sosial-budaya,ekonomi, dan pertahanan keamanan.
lalu kita kaitkan kebudayaan dengan ideologi pancasila.Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah budinya rakyat indonesia seluruhnya. Kebudayaan yang lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kenudayaan di daerah-daerah di seluruh indonesia terhitung sebagai kebudayaan bangsa.Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab,kebudayaan dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri,serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa indonesia. Demikian kaitan ideologi pancasila dengan berbangsa
Secara operasional kebudayaan nasional harus terus di bina dan di arahkan pada penerapan nilai-nilai kepribadian bangsa yang berlandaskan pancasila.
Dengan pedoman operasional kehidupan berbangsa,yang menekankan pada kebudayaan yang beradab, dengan tujuan utama kepercayaan bangsa indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa.
e. Etika Pancasila
Baik di dalam bernegara,bermasyarakat,maupun berbangsa jelas bahwa dipersyaratkan suatu sikap perilaku yang sesuai ideologi pancasila
Tentang sikap perilaku bangsa indonesia ini di gariskan bahwa kita harus memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pada 1978 dengan ketetapan dari MPR dapat di rumuskan penuntun hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Rumusan ini di kenal dengan 36 butir sikap perilaku berdasarkan ekaprasetya pancakarsa,atau pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila.
Sasaran utama ialah menumbuhkan manusia indonesia seutuhnya,arti dari keutuhan di sini ialah keutuhan sikap perilaku(etis) agar dapat mengemban fungsi yang di gariskan di dalam ideologi pancasila
Pokok-pokok nilai yang menentukan sikap perilaku manusia indonesia sehingga mampu mengemban tugas membentuk masyarakat yang maju,adil, dan makmur, berdasarkan pancasila.
Jelas bahwa ideologi pancasila merupakan keutuhan manusia bukan di capai dengan memperoleh kekuasaan sebesar-besarnya,ketetapan tersebut menunjukkan bahwa sikap perilaku yang dirumuskan dalah penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

f. IDEOLOGI PANCASILA DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Istilah kesejahteraan di sini mencakup arti yang luas, termasuk di dalamnya sistem perekonomian sebagai bagaian utamanya.istilah yang biasa di gunakan untuk hal ini ialah demokrasi ekonomi.
Salah satu aspek lain dalam hubungannya dengan kesejahteraan sosial ialah aspek tenaga kerja. Secara konstitusional pengarahannya ialah: Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Khusus dalam hal hubungan kerja diciptakan suatu hubungan industrial pancasila, suatu hubungan kerja yang serasi antara tenaga kerja dan pengusaha yang di jiwai oleh pancasila dan UUD 1945
Dalam hal ini pemerintah mengusahakan agar terciptanya hubungan yang serasi antara pengusaha dan tenaga kerja yang akan mendorong lebih terciptanya kelancaran, efisiensi dan kelangsungan hidup perusahaan, dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan kesejahteraan tenaga kerja dalam perusahaan yang bersangkutasesuai dengan perkembangan dan kemajuan perusahaan.
Penentuan upah di samping memperhatikan peningkatan produktifitas tenaga kerja dan pertumbuhan produksi, di arahkan pula kepada peningkatan kesejahteraan dan peningkatan daya beli golongan penerima upah yang rendah.
Demikian beberapa aspek Ideologi pancasila dalam kaitannya dengan kesejahteraan sosial.






g. IDEOLOGI PANCASILA DAN KEBEBASAN INFORMASI
Suatu Demokrasi ialah mencerminkan partisipasi rakyat dalam memutuskan segala persoalan negara, selanjutnya partisipasi ini menuntut kebebasan untuk memperoleh informasi tentang kegiatan kenegaraan yang relevan untuk partisipasi tersebut.
Kebebasan mengeluarkan pendapat ini pada dasarnya disalurkan dalam beberapa jalur informasi atau forum dimana ialah:
1. Forum perwakilan
2. Forum media komunikasi
Secara kelembagaan, maka kita berhadapan dengan jalur komunikasi politik; jalur kebebasan akademik termasuk mimbar dan jalur kebebasan pers.,Jalur komunikasi politik melibatkan pendidikan politik untuk masyarakat.
Dalam mencapai sasaran itu, termasuk di dalamnya usaha-usaha untuk menciptakan,mengkonsolidasikan, dan memanfaatkan kondisi-kondisi serta situasi untuk memungkinkan terlaksananya proses-proses pembaharuan kehidupan politik sehingga dapat diciptakan keadaan dengan sistem poltik yang benar-benar Demokratis,stabil,dinamis,efektif, dan efisien yang dapat memperkuat kehidupan konstitusional.
Sedangkan kebebasan akademik ditujukan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni sesuai dengan kebutuhan pembangunan masa sekarang dan masa datang.
Untuk pelaksanaan akademik ini ditentukan adanya suatu kebebasan mimbar yang di jamin dalam bentuk yang kreatif,konstruktif, dan bertanggung jawab
Kemudian tentang kebebasan pers yang berdasarkan Ideologi pancasila diartikan sebagai pers yang sehat,pers yang bebas dan bertanggung jawab,yaitu yang dapat menjalanka fungsinya sebagai penyebar informasi yangobjektif,melakukan kontrl sosial yang konsekutifmenyalurkan aspirasi rakyat, dan meluaskan komunikasi dan partisipasi masyarakat.
Media komunikasi harus dapat membudayak Pancasila dan UUD 1945, dalam semua segi kehidupan masyarakat dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara seluruh rakyat indonesia.


h. IDEOLOGI PANCASILA DAN KETAHANAN NASIONAL
Suatu bangsa pada hakikatnya ingin melestarikan dirinya serta organisasi negaranya.pelestarian ini memerlukan jamina,baik yang langsung dapat dimanfaatkannya untuk mendukung pelestarian tersebut yang antara lain berupa kebutuhan material dan spiritual, maupun sekalian tidak memberikan manfaat secara langsung, namun memberikan jaminan kepastian dan pengayoman, seperti lazimnya dalam hal jaminan yang berupa ketentuan moral maupun hukum.
Ideologi pancasila pada dasarnya memberikan jawaban terhadap kelestarian kehidupan bangsa dan negara, dalam bentuk nilai-nilai dasar, maupun arah-arahan operasionalnya.
Jaminan kelestarian kehidupan bangsa dan negara pada hakikatnya merupakan suatu ketahanan suatu bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman. Ketahanan suatu bangsa ini lazim disebut ketahanan nasional yaitu: suatu kondisi dinamis yang merupakan integrasi dan kondisi tiap-tiap aspek dari kehidupan bangsa dan negara.”
Jadi ketahanan nasional adalah kemampuan dan katangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kemajuan bangsa dan negara.
Sekian teng makalah saya yang berjud Ideologi Pancasila.

Jumat, 04 Desember 2009

akhlak tasawuf tentang kekuasaan

KEKUASAAN

Perspektif Tasawuf sebagai Etika Pembebasan


“Tegak dan kukuhnya bangsa hanyalah mungkin dengan budi pekerti dan moralitas.Jika mereka tak lagi berbudi pekerti,tunggu saja kehancurannya”
-Ahmad Syauqi Beik


Jauh sebelum Adam diciptakan,Allah telah mengabarkan kepada para malaikatnya,bahwa nanti akan diciptakan seorang khlifah di muka bumi.khalifah tersebut adalah adam sebagai prototipe manusia..Dengan sedikit protes,para malaikat mempertanyakan hal ini kepada allah:”Apakah Engkau ya Tuhan,akan menjadikan manusia yang berkarakter perusak(ifsad)di bumi dan cenderung pada tindakan pertumpahan darah(safkud-dma’)sebagai khalifah?” Bagi para malaikat,karakter mereka sendiri yang selalu bertashbih dan menyucikan Allah Swt.dipandang lebih berhak untuk menjadi khalifah-Nya.

Kutipan dialog antara Tuhan dan malaikat ini sebagaimana di ungkap dalam al-qur’an,sungguhpun singkat,namun memiliki makana yang dalam dan luas.dan juga tersirat sebuah pesan bahwa khalifah itu tidaklah cukup hanya dengan wirid dan tashbih. Sebagaimana yang dilakukan oleh para malaikat,kareana keperbedaan kehidupan dilangit dan dibumi.di langit kehidupannya bersifa seragam sedangkan dibumi kehidupannya bersifay majemuk. Kemajemukan inimustahil dikelola dengan baik oleh pemimpin yang berorientasi dilangit,oleh karena itu allah menegaskan dalam al-qur’an surah AL-Quraisy 1-4

          
         
Artinya:Karena kebiasaan orang-orang quraisy,(yaitu)kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas.Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini(Ka’bah).yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilngkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

Bisa dipahami dari ayat-ayat tersebut bahwa untuk membangun suatu keimanan belumlah cukup hanya sekadar’falya’budu rabba hadzalbait”(Sembahlah Tuhan yang memiliki rumah ini,yakni baitullah) sebagai simbol formalitas ritual belaka,tetapi juga di sertai upaya”ath’amahum min ju’(memberi makan orang yang lapar)

Yang berupa stabilitas ekonomi dan juga”amanahum min khawf”(memberi rasa aman dari ketakutan),yang berupa stabilitas keamanan.Kedua komponen terakhir ini,tabilitas ekonomi dan jaminan rasa aman,merupakan bagian dari bangunan teologi yang bersifat humanis.

Dalam ayat lain juga disebutkan,manusia sebagai khalifah di bumi juga memiliki konflik baik secara vertikal maupun horizontal seperti yang tersirat dalam surat Al-baqarah ayat 36



                     


Persoalan tersebut hampir senada dengan kekhawatiran para malaikat terhadap manusia yang memiliki karakter ifsad dan safkdima’.karakter perusak dan cenderung menumpahkan darah.semua itu karena malaikat yang belum mengetahui rahasia penciptaan manusia sebagai khalifah di bumi.
Oleh karena itu moralitas mana yang sejala dengan petunjuk AL-qur’a yang harus diperbuat oleh manuisa,dan bagaimana islam memandang persoalan kekuasaan itu?
Secara umum,perbincangan politik dan kekuasaan dalam Al-qur’an bertolak belakang dari prinsip-prinsip moral dasar tentang pemerintahan.Pertama,prinsip al-musawah atau kesetaraan. Artinya,islam tak mengenal diskriminasi dalam bentuk apapun. Prinsip berikutnya adalah al-‘adalah,keadilan. Artinya Etika politik Al-qur’an juga mengharuskan seorang penguasa untuk berlaku adil terhadap semua komponen dalam masyarakat dengan menjunjung tinggi supremasi hukum di atas segalanya.
Dengan demikian,apabila ditilik lebih dalam pandangan kesufian,kkuasaan merupakan bagian dari implementasi posisi manusia sebagai khalifah.Kekuasaan menjadi penting bagi kehidupan manusia sepanjang mereka mampu menempatkan kekuasaan tersebut sebagai pintu masuk untuk memperkuat jati dirinya sebagai makhluk,abdillah.Artinya,Kekuasaan lahiriah adalah ekspresi manusia sebagai makhluk dan hamba ALLAH yang harus mempertanggung jawabkan semua perbuatannya kepada ALLAH

Tasawuf memandang bahwa kekuasaan itu mengandung dua unsur penting,khalq dan khulq.khalq merupakan kekuasaan yang tampak secara material,seperti jabatan presiden,menteri,gubernur,bupatiu,dan wali kota.Sementara khulq berupa kekuasaan yang bersifat spiritual atau ruhani.Maka,kekuasaan yang ideal menurut pandangan tasawuf adalah yang dapat memberikan hasil positif bagi kehidupan manusia baik secara lahiriah maupun batiniah.Salah satu wujud konkret kesempurnaan moralitas penguasa itu adalah yang memiliki bashirah,dlamir,fu’ad,sirr,dan latha’if.
Kekuasaan menjadi efektif dan berfungsi dengan baik pabila orang yang berkuasa mempunyai bashirah,yaitu mata hati(eye of the heart),Sebagaimana di tegaskan oleh aLLah Swt:QS Al-qiyamah ayat 14
     
Artinya:
Bahkan manusia itu menjadi saksi atas dirinya sendiri.
Dan juga pada surat QS Asy-Syams ayat 8
   
Artinya:
Maka allah mengilhamkan kepada jiwa itu(jalan)kefasikan dan ketakwaannya.
Kekuasaan juga membutuhkan pribadi penguasa yang mempunyai”dlamir”berfungsi untuk mengarahkan kekuasaan agar selalu berada pada jalur yang benar dan di fungsikan pada kebaikan bersama.Di samping itu,kekuasaan juga harus dipegang oleh seseorang yang mempunyai”fu’ad”,yaitu suatu integritas batiniah yang mampu bertindak sebagai hakim atau penentu bagi segenap perilaku manusia.Kekuasaan yang selalu berkutat pada persoalan kebijakan akan menimbulkan persoalan..,apakah kekuasaan yang telah berjalan itu sesuatu yang baik atau buruk.Maka,seseorang penguasa yang mempunyai”fu’ad” akan di mudahkan dalam memperoleh kejelasan soal baik dan buruknya suatu tindakan.Seperti dinyatakan dalam AL-qur’an: Surt An-Najm ayat 11
     
Artinya:
Hatinya tidak mendustakan apa yang telah dilihatnya
Seorang penguasa juga membutukan”sirr” yang secara harfiah bermakna “rahasia”.Tidak semua orang mempunai sirr yang berfungsi mengawasi tindakan dan segenap aktifitasnya yang sudah atau sedang berjalan.Kekuasaan yang dikandalikan oleh pribadinya yang mempunyai sirr akan selalu mempertanggung jawabkan tindakannya kepada tuhan dan manusia,serta berhati-hati pula dalam menjalankan kekuasaannya.
Penguasa juga membutuhkan”latha’if”,yaitu kelembutan batin.yakni,sesuatu pengalaman personal dan batin dalam mengenal Allah.Kekuasaan harus dipandang dari dua sisi,lahiriah dan bathiniah.Karena sifatnya immateri,tingkatan batin manusia itu berjenjang dalam tahapan-tahapan atau yang disebut maqam.Setiap tingkatan yang ada merupakan salah satu pengalaman yang muncul karena terjadinya pertemuan spiritual dengan AllahDikalangan para sufi,cara-cara pembagian wujud dan istilah teknis bathin(latha’if) berbeda-beda sesuai dengan hasil intensitas pendakian pengalaman spiritualnya.
Menurut Abu Mahfudz ma’ruf Al-Karkhi,seorang sufi besar pada masa klasik.Menurutnya,Kehidupan yang hakiki adalah kepedulian terhadap yang hakikat dan berpaling dari kepalsuan.maka,segala rupa kekuasan lahiriah membutuhkan kejujuran,profesionalitas,dan berorientasi kemashalatan secara luas dan berdimensi luas.Dlam konteks ini,kita dapat memperhatikan pribadi-pribadi sempurna,seperti Khalifah Umar ibn abdul aziz dari Dinasti umayyah.dia layak disebut sufi karena dia adalah seorang pemimpin negara berkualitas yang berhasil menjadikan kekuasaannya sangat bermakna bagi kehidupan. Sebagaimana dinyatakan dalam Al-qur’an QA Al-hajj ayat 54
                      
Artinya:
Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu,meyakini bahwasanya Al-qur’an itulah yang hak dari tuhanmu,lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya,dan sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.Kekuasaan menjadi sangat berharga apabila memberikan implikasi yang baik dan positif bagi masyarakat secara luas,baik dari sisi lahiriah maupun batiniah.sebaliknya,kekuasaan menjadi sesuatu yang nista dan tak bernilai apabila hanya menimbulkan kerusakan alam semesta dan konflik antar umat manusia.
POLITIK KEMASHALATAN DAN MORALITAS
Pada diri manusia,selain diberi hati nurani yang senantiasa menegakkan karakteristik ketuhanan(al-khuluk),juga terdapat hawa nafsu yang cenderung tergiur pada materi yang nisbi dan instan.Jika kemenangan di pihak nafsu,manusia akan turun derajatnya.moralnya pun menjadi bejat melebihi binatang sedangkan jika hati nurani mampu mengungguli nafsu,orang tersebut akan naik derajatnya,moralnya terpuji,melebihi para makhluk tuhan lainnya sebagai ahsan taqwin.
Model manusia terakhir inilah yang layak menadi wakil tuhan di muka bumi(khalifatullah fil-ard).Moralitas merupakan sesuatu yang dilakukan,bukan di ucapkan.sebuah tindakan,bukan tulisan.Pengalaman,bukan,hafalan.bukti nyata dan keteladanan,bukan penataran.kata hati bukan diskusi.Afektif,dan bukan kognitif.aplikatif bukan normatif.Amaliah,bukan ilmiah.Demikian seterusnya.Eksistensinya tidak bisa dibuat-buat,dipalsukan,iseng,coba-coba,pura-pura ataupun sekedar simbolis,formalitas,dan hiasan.Sebagus-bagusnya teori,banyaknya ajaran,menumpuknya kitab,lancarnya hafalan,fasihnya bacaan,yingginya kedudukan dan jabatan,indahnya paras dan wajah,melimpahnya harta,semuanya bukanlah jaminan akan baiknya moral seseorang.
Moralitas yang luhur merupakan karakteristik ketuhanan yang melekat pada diri manusia,tanpa pandang bulu

makna analogi

A.Pengertian Analogi

Berdasarkan atas pencarian kami, ada beberapa pengertian analogi menurut para ahli, antara lain :
1.Di dalam kamus besar bahasa Indonesia, analogi adalah persesuaian antara kedua benda yang berlainan (kamisa,1997:37)
2.Analogi adalah berusaha untuk mencapai kesimpulan dengan menggantikan dengan apa ynag kita coba untuk membuktikan dengan sesuatu yang serupa dengan hal tersebut, namun yang lebih dikenal,dan kemudian menyimpulkan kembali apa yang mengawali penalaran kita (louis O. Kattsef,1992:32)
3.Analogi adalah proses dari fenomena menuju fenomena yang lain yang sejenis kemudian disimpulkan bahwa apa yang terjadi pada fenomena yang pertama akan terjadi pada fenomena yang lain (Mundiri, 2008:157)
4.Analogi adalah proses berfikir untuk menyimpulkan sesuatu berdasarkan kesamaannya dengan sesuatu yang lain (Syarkawi dhofir, 2000:78)
5.Analogi adalah suatu perbandingan yang dipakai untuk mencoba membuat suatu idea yang dapat dipercaya guna membuat suatu konsep yang sulit menjadi mudah dan jelas (poespoprodjo, 1999:179)
6.Analogi adalah berbicara dua hal yang berlainan, yang satu bukan yang lain, dan dua hal ynag berlainan itu dibandingkan satu dengan yang lainnya (Soekadijo, tt:139)
7.Analogi adalah pengertian yang menunjuk sesuatu yang sama tetapi dalam kesamaan itu ada sesuatu yang berbeda pula (Poedjawijatna, 2004:40)

B.Macam-Macam Analogi
1.Analogi Induktif adalah analogi yang disusun berdasarkan persamaan principal yang ada pada kedua fenomena, kemudian ditarik kesimpulan bahwa apa yang ada pada fenomena pertama akan terjadi pada fenomena yang kedua (Mundiri:159)
Misalnya :
Sarno adalah anak pak sastro dia anak yang rajin dan jujur
Sarnii adalah anak pak saatro dia anak yang rajin dan jujur
Sarto adalah anak pak sastro
Jadi, sarto anak pak saatro adalah anak yang rajin dan jujur

Analogi induktif adalah tidak hanya menunjukkan persamaan di antara dua hal yang berbeda, akan tetapi menarik kesimpulannya atas dasar persamaan itu (Soekadijo,tt:140)
Misalnya : Chairil anwar tidak hanya membandingkan dirinya dengan binatang jalang, akan tetapi karena binatang jalang itu selalu diasingkan oleh kumpulannya, maka di simpulkannya aku pun terbuang dari kumpulannya.
“Dalam sajaknya”
(Chairil Anwar)
Aku ini binatang terbang yang terbuang
Dari kumpulannya terbuang…….
2.Analogi Deklaratif adalah metode untuk menjelaskan atau menegaskan sesuatu yang belum dikenal atau masih samara dengan sesuatu yang sudah dikenal (Mundiri, 2008 : 160)
Misalnya : ilmu pengetahuan itu dibangun oleh fakta-fakta sebagaimana rumah itu dibangun oleh batu-batu tetapi tidak semua kumpulan itu ilmu, sebagaimana tidak semua tumpukan batu itu rumah.
Otak itu menciptakan fikiran sebagaimana buah ginjal mengeluarkan air seni.
3.Analogi pinjaman adalah kesamaan dan perbedaan ini terdapat pada realitas. Tetapi ada yang diutamakan sedangkan yang lainnya seakan-akan meminjam (poedawijatna, 2004:41)
Misalnya : pengertian “SEBAB” kalau ada patung yang menjadi sebab adanya, ialah orang yang memahat (membuat) patung itu.Manusia itu merupakan sebab pembuat. Tapi jika ditanya apa sebabnya ia membuat patung besar itu, mungkin dijawab, sebab patung itu harus menghias taman yang lain.
4.Analogi susunan adalah analogi demi susunan realitas yang ditunjuk oleh pengertian tersebut (poejawijatna. 2004:41)
Misalnya : pengertian “ADA” yang dikatakan terhadap tuhan terhadap makhluk, tuhan itu memang ada serta makhlukpun ada. Tetapi dalam pengertian itu tercntum juga bahwa adanya tuhan ada dengan sempurna tidak diadakan, sedangkan adanya makhluk ada karena di adakan
5.Analogi palsu adalah suatu bentuk perbandingan yang mencoba membuat suatu ide atau gagasan terlihat benar dengan cara membandingkannya dengan ide atau gagasan lain yang sesungguhnya tidak mempunyai hubungan dengan ide atau gagasan yang pertama tadi (Gilarso dkk, 1999:179)
Misalnya : apabila seseorang menanyakan kepala Negara dengan kepala manusia dipotong maka matilah manusia tersebut begitu pula apabila kepala negara dibunuh, maka Negara itu akan hancur.
Membuat istri bahagia adalah seprti membuat anjing kesayangan bahgia. Belai kepalanya sesering mungkin, dan beri makanan yang baik sebanyak mungkin.
6.Analogi pincang adalah tidak semua penalaran analogi merupakan penalarn induktif yang benar. Ada masalah yang tidak memenuhi syarat dan tidak bisa diterima, meskipun agak sulit bagi kita menunjukkan kekeliruannya. Kekeliruan ini terjadi karena membuat persamaan yang tidak tepat.
Misalnya : misalnya yang sedang belajar itu tidak ubahnya seorang mengayuh biduk kepantai. Semakin ringan muatan yang ada didalam biduk semakin cepat ia akan sampai kepantai diperlakuan spp itu. Tidak ubah memberi muatan ringan pada biduk yang sedang dikayuh, jadi memperlambat jalan biduk yang dikayuh, jadi memperlambat jalan biduk menuju pantai. Agar tujuan orang yang belajar lekas sampai maka seharusnya kewajiban spp di hapus.
Analogi ini pincang karena hanya memperhatikan beban yang harus di bayar oleh setiap pelajar, tidak memperhitungkan manfaat kewajiban membayar spp dihapus.



C.Cara-Cara Penilaian Analogi
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa dalam generalisasi tingkat kepercayaan tergantung pada terpenuh tidaknya alat-alat ukur yang tellah kita ketahui, maka demikian juga dengan analogi. Untuk mengukur kepercayaan sebuah analogi dapat diketahui dengan alat berikut :
1.Semakin besar peristiwa sejenis yang kita analogikan, maka semakin besar pula taraf kepercayaannya.
Misalnya : apabila saya mengirimkan baju kepada seorang pembantudan ternyata hasilnya tidak memuaskan, maka atas dasar analogi, saya akan menyarankan teman saya agar tidak mengirimkan baju pada pembantu tadi. Anallogi saya akan kuat lagi setelah B,C,D,F dan G mengalami hal serupa pada tukang pembantu yang sama.
2.Sedikit banyak aspek-aspek yang menjadi dasar analogi.
Misalnya : tentang sepatu yang kita beli pada sebuah toko. Kita percaya bahwa sepatu yang baru kita beli akan awet dan enak dipakai. Analogi ini akan lebih kuat lagi misalnya jka diperhitungkan juga persamaan harganya, mereknya, dan bahannya.
3.Sifat dan analogi yang kita buat.
Misalnya : mobil A bahan bakar 4 liter dapat menempuh jarak 10 km. kemudian kita dapat menyimpilkan bahwa mobil yang sama dengan mobil A akan menempu jarak 10 km tiap liternya. Analogi ini cukup kuat , analogi akan lebih kuat jika kita mengatakan bahwa mobil B dapat menempuh 8 km setiap 1 liter BB (bahan bakar). Dan analogi akan menjadi lemah jika kita menyatakn bahwa mobil B dapat menempuh jarak 15 km settiap 1 liter BB-nya . jadi semakin rendah taksiran ynag kita analogikan, maka analogi ini semakin kuat.
4.Mempertimbangkan adanya unsur-unsur yang berbeda pada peristiwa yang dianalogikan. Semakin banyak pertimbangan atas unsur-unsur yang berbeda maka semakin kuat kepercayaan analoginya.baru di universitas X akan menjadi sarjana yang ulung karena beberapa di universitas tersebut juga sarjana yang ulung, analogi ini akan menjadi kuat jika mempertimbangkan perbedaan yang ada pada pra lulusan sebelumnya. B,C,D,E, dan F yang mempunyai latar belakang yang berbeda dalam ekonomi, pendidikan SLTA, daerah, agama dan pekerjaan orang tuanya.
5.Relevan dan tidaknya masalah yang dianalogikan, bila tidak relevan sudah barang tentu analoginya tidak kuat dan bahkan bisa gagal.
Msalnya : mobil A dalam setiap liter BB-nya akan menempuh 15 km berdasarkan analogi mobil B yang sama modelnya dan tahun produksinya sama dengan mobil A ternyata dapat menempuh 15 km setiap 1 liter BB-nya, maka analogi serupa adalah analogi yang tidak relevan, seharusnya untuk menyimpulkan hal yang demikian didasarkan ataas unsure- unsur yang relevan yaitu banyaknya silinder, kekuatan daya tariknya serta berat dan bodinya (Mundiri, 2008:161-162)

Kamis, 15 Oktober 2009

pengertian psikologi

Pengertian Psikologi

Pengertian “psyche”

Psikologi berasal dari kata Yunani “psyche” yang artinya jiwa. Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi secara etimologi psikologi berarti : “ilmu yang mempelajari tentang jiwa, baik mengenai gejalanya, prosesnya maupun latar belakangnya”. Namun pengertian antara ilmu jiwa dan psikologi sebenarnya berbeda atau tidak sama (menurut Gerungan) karena :

¨ Ilmu jiwa adalah : ilmu jiwa secara luas termasuk khalayan dan spekulasi tentang jiwa itu.

¨ Ilmu psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai jiwa yang diperoleh secara sistematis dengan metode-metode ilmiah

Apakah itu Psikologi ?

'Psikologi' didefinisikan sebagai kajian saintifik tentang tingkahlaku dan proses mental organisme. Tiga idea penting dalam definisi ini ialah; 'saintifik', tingkahlaku' dan 'proses mental'. Saintifik bermakna kajian yang dilakukan dan data yang dikumpulkan mengikuti prosedur yang sistematik. Walau pun kaedah saintifik diikuti, ahli-ahli psikologi perlu membuat pelbagai inferen atau tafsiran berdasarkan temuan yang diperoleh. Ini dikarenakan subjek yang dikaji adalah hewan dan manusia dan tidak seperti sesuatu sel (seperti dalam kajian biologi) atau bahan kimia (seperti dalam kajian kimia) yang secara perbandingan lebih stabil. Manakala mengkaji tingkah laku hewan atau manusia memang sukar dan perlu kerap membuat inferen atau tafsiran

Perbedaan antara Jiwa dan Nyawa

Pengertian jiwa dengan nyawa adalah berbeda. Nyawa adalah daya jasmaniah yang adanya tergantung pada hidup jasmani dan menimbulkan perbuatan badaniah (organic behavior) yiatu perbuatan yang ditimbulkan oleh proses belajar, misal : insting, refelks, nafsu dan sebaginya

Sedang jiwa adalah : daya hidup rohaniah yang bersifat abstrak yang menjadi penggerak dan pengatur bagi sekalian perbuatan-perbuatan pribadi (personal behavior) dari hewan tingkat tinggi hingga manusia. Perbuatan pribadi adalah perbuatan sebagai hasil proses belajar yang dimungkinkan oleh keadaan jasmani, rohaniah dan sosial.

Menurut Aristoteles, jiwa disebut sebagi anima yang terbagi dalam tiga macam jenis yaitu :

1. anima vegetativa, yaitu anima yang terdapat pada tumbuh-tumbuhan yang mempunyai kemampuan untuk makan, minum dan berkembang biak

2. anima sensitiva, yaitu anima yang terdapat dalam hewan. Anima ini memiliki kemampuan seperti anima vegetativa juga kemampuan untuk berpindah tempat, mempunyai nafsu, dapat mengamati, mengingat dan merasakan

3. anima intelektiva, anima yang terdapat dalam diri manusia. Selain memiliki kemampuan seperti anima sensitiva juga mempunyai kemampuan berpikir dan berkemauanan

Aliran dalam Psikologi

dan Pandangan Tentang Karakter Manusia

A. Psikoanalis

Aliran psikoanalis secara tegas memperhatikan struktur jiwa manusia, pendiri aliran ini adalah Sigmund Freud. Fokus aliran ini adalah totalitas kepribadian manusia bukan pada bagian-bagiannya yang terpisah.

Menurut aliran ini, perilaku manusia dianggap sebagai hasil interaksi sub sistim dalam kepribadian manusia yaitu:

a. Id, yaitu bagian kepribadian yang menyimpan dorongan-dorongan biologis manusia merupakan pusat insting yang bergerak berdasarkan prinsip kesenangan dan cenderung memenuhi kebutuhannya .Bersifat egoistis, tidak bermoral dan tidak mau tahu dengan kenyataan. Id adalah tabiat hewani yang terdiri dari dua bagian:

i). libido - insting reproduktif penyediaan energi dasar untuk kegiatan – kegiatan kosntrukstif.

ii). thanatos – insting destruktif dan agresif

b. Ego, berfungsi menjembatani tuntutan Id dengan realitas di dunia luar. Ego adalah mediator antara hasrat-hasrat hewani dengan tuntutan rasional dan realistik. Egolah yang menyebabkan manusia mampu menundukkan hasrat hewaninya dan hidup sebgai wujud rasional. Ia bergerak berdasarkan prinsip realitas

c. Super ego, yaitu unsur yang menjadi polisi kepribadian, mewakili sesuatu yang normatif atau ideal super ego disebut juga sebgai hati nurani,merupakan internalisasi dari norma-norma sosial dan kultur masyarakat. Super ego memaksa ego untuk menekan hasrat-hasrat yang tidak berlainan dibawah alam sadar.

B. Behaviorisme

Aliran behaviorisme lahir sebagai reaksi aliran instropeksionisme ( menganalisa jiwa manusia berdasarkan laporan-laporan subjektif ) dan juga aliran psikoanalisis (berbicara tentang alam bawah sadar yang tidak tampak). Behaviorisme hanya menganalisa perilaku yang nampak saja yang dapat diukur dilukiskan dan diramalkan Teori dari aliran ini dikenal dengan teori belajar, karena menurut mereka seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar.



Asumsi dasar dari aliran ini adalah : Seluruh perilaku manusia adalah hasil belajar artinya perubahan perilaku organisme adalah akibat pengaruh lingkungan.


Behaviorisme mempersoalkan bagaimana perilaku manusia dikendalikan oleh faktor-faktor lingkungan. Walaupun demikian asumsi yang digunakan oleh aliran behaviorisme aliran ini banyak menentukan perkembangan psikologi.

Salah satu yang sering muncul dalam literatur psikologi adalah tentang teori “tabula rasa” sebagai kelanjutan pendapat Aristoteles yang secara garis besar menganalogikan manusia ( bayi ) sebagai kertas putih dan menjadikan hitam atau menjadikan berwarna lain adalah pengalaman atau hasil interaksi dengan lingkungannya. Teori pelaziman klasik, teori pelaziman operan dan social learning theory juga merupakan produk dari aliran ini

Teori pelaziman klasik

Pada awal tahun 1900an, seorang ahli fisiologi Rusia bernama Ivan Pavlov menjalankan satu siri percubaan secara sistematik dan saintifik dengan tujuan mengkaji bagaimana pembelajaran berlaku pada sesuatu organisme. Pavlov mengasaskan kajiannya pada 'hukum perkaitan' (Law of Association) yang di utarakan oleh ahli falsafah Yunani awal seperti Aristotle. Menurut pendapat ini, sesuatu organisme akan teringat sesuatu karena sebelumnya telah mengalami sesuatu yang berkaitan. Contohnya, apabila melihat sebuah mobil mewah, mungkin kita membuat pengandaian si pengendara mobil adalah seorang kaya atau seorang terkemuka. Andaian ini bergantung kepada pengalaman kita yang lampau.

Teori pelaziman Operant

Perkataan 'operan' diciptakan oleh Skinner yang berarti apabila organisme menghasilkan sesuatu respon karena mengoper atas stimulus yang diterima disekitarnya. Contohnya, seekor anjing akan menghulurkan kaki depannya sekiranya ia ketahui bahawa tingkahlaku itu akan diikuti dengan makanan. Begitu juga dengan seorang anak tidak mau rewel karena dia akan dibelikan es krim. Dalam kaitan teori ini, dikenal istilah reinforcement dan punishment.

Teori Social Learning Theori

Pembelajaran Sosial menyatakan bahawa seorang individu meniru tingkahlaku (imitation) yang diterima masyarakat (socially accepted behaviour) dan juga tingkah laku yang tidak diterima masyarakat

C. Psikologi Kognitif

Aliran ini lahir pada awal tahun 70-an ketika psikologi sosial berkembang ke arah paradigma baru manusia tidak lagi dipandang sebagai makhluk pasif yang digerakkan oleh lingkungannya tetapi makhluk yang paham dan berpikir tentang lingkungannya (homo sapiens). Aliran ini memunculkan teori rasionalitas dan mengembalikan unsur jiwa ke dalam kesatuan dalam diri manusia .asumsi yang digunakan adalah manusia bersifat aktif yang menafsirkan stimuli secara tidak otomatis bahkan mendistorsi lingkungan.

Jadi manusialah yang menentukan stimuli . Salah satu nama yang muncul dari aliran ini yaitu Kurt Lewin dan dikenal dengan teori :B = f ( P. E ). Behavior adalah hasil interaksi antara Persons dengan Enviroment

D. Psikologi Humanistik

Lahir sebagai revolusi ketiga atau dikatakan sebagai mazhab ketiga psikologi. Psikologi humanistik melengkapi aspek-aspek dasar dari aliran psikoanalisis dan behaviorisme dengan memasukan aspek positif yang menentukan seperti cinta , kreativitas , nilai makna dan pertumbuhan pribadi. Psikologi Humanistik banyak mengambil penganut Psikoanalisis Neofreudian. Asumsi dasar aliran ini yang membedakan dengan aliran lain adalah perhatian pada makna kehidupan bahwa manusia bukanlah sekedar pelakon tetapi pencari makna kehidupan

Selanjutnya konsep yang menjadikan teori aliran psikologi humanistik tiada duanya adalah konsep dari tokoh aliran ini yaitu Abraham Maslow yang menyatakan “studi tentang orang-orang yang mengaktualisasikan dirinya mutlak menjadi fondasi bagi sebuah ilmu psokologis yang lebih semesta( Frank Goble,1993,34 )

Krtik-kritik dari psikologis humanistik menunjukan perbedaaan dan asumsi yang berbeda dengan aliran –aliran lain:

1. Psokologi humanistik tidak mengagungkan metode statistik dan serba rata-rata tetapi melihat pada yang mungkin dan harus ada.

2. Psikologis humanistik tidak berlebihan melakukan penelitian eksperimen pada binatang tetapi pada kodrat manusia beserta sifat-sifat manusia yang positip.

Dengan demikian pendekatan yang dilakukan bersifat multi displiner lebih luas lagi menyeluruh terhadap masalah-masalah umat manusia. Salah satu teori aliran ini adalah Teori Maslow tentang "Hirarkhi Kebutuhan Manusia. Teori ini menyatakan bahwa manusia akan dapat mengaktualisasikan diri dan percaya diri, manakala kebutuhan akan makanan, kesehatan, rasa aman dan diterima dalam suatu kelompok.

Gambar. Hirarkhi kebutuhan Abraham Maslow

Kebutuhan untuk aktualisasi diri

Kebutuhan untuk dihargai

Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi

Kebutuhan akan rasa aman dan tentram

Kebutuhan fisiologis dasar

  • Kebutuhan fisiologis dasar: gaji, makanan, pakaian, perumahan
  • Kebutuhan akan rasa aman: lingkungan kerja yang bebas dari segala bentuk ancaman,
  • Kebutuhan untuk dicintai dan disayangi: kesempatan yang diberikan untuk menjalin hubungan yang akrab dengan orang lain
  • Kebutuhan untuk dihargai: pemberian penghargaan atau reward, mengakui hasil karya individu
  • Kebutuhan aktualisasi diri: kesempatan dan kebebasan untuk merealisasikan cita-cita atau harapan individu

Rabu, 07 Oktober 2009

  1. Khamr

secara bahasa khamr artinya sesuatu yang menutupi,sedangkan dalam itilah fiqh yaitu segala macam yang memabukan. Sebagaimana sabda Rsulullah SAW : yang artinya kurang lebih;" Tiap-tiap yang memabukan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram." (HT. Muslim)

Dengan demikian yang dinamakan khmar tidak hanya terbatas pada minuman keras aan tetapi mencakup segala jenis barang yang memabukan sepertiyang telah kita kenal mulai dari MIRAS, NARKOTIK, GANJA, PUTAW, SABU-SABU DAN LAINNYA.

Hukum Khamr
khamr dan judi merupakan kebiasaan masyarakat Arab pra Islam yang telah mendarah daging sehingga sangat sulit untuk dihapuskan dengan seketika. Oleh karenanya pengharaman khamr dilakukan secara bertahap. Mula-mula ayat yang diturunkan adalah Al BAqarah ayat 219 yang menjelaskan bahwa antara manfaat dan mudhorotnya, khamr itu lebih banyak mudhoronya. Kemudian turun ayat 43 dari surat An Nisa' yang melarang shalat dalam keadaan mabuk hingga akhirnya turun ayat yang mengharmkan khamr secara tegas. yaotu dalam Q.S AlMaidah ayat 9, yang artinya kurang lebih ;" hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr, berjudi, berkorban untuk berhala,mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan, maka jauhilah."

Dalam hadist:

" dari Abdullah bin Umar, Rasulullah bersabda: Barang siapa yang meminum khamr di dunia kemudian tidak bertobat maka diharamkan baginya surga."

"dari Ibnu Umar, Nabi SAW bersabda: Allah melaknat khamr dan peminumnya, orang yang memberi minum dengannya, penjualnya, pembelinya, pemerasnya(pembuatnya), pembawanya(distributornya) dan orang yang minta dibawakannya(pemesannya)." HR ABu Daud)

" Dari Jabir r Rasulullah SAW bersabda: Sesuatu yang dikonsumsi dalam jmlah banyak memabukan, maka dalam jumlah sedikitpun hukumnya haram." (Akhrajahu Ahmad dan ARBA'ah)

Had Khamr

Peminum khamr diancam dengan hukuman dera. Had ditetapkan berdasarkan hadist.

"Dai Anas Bin Malik ra, dihadapkan kepada nabi SAW seseorang yang telah meminum khamr, kemudian menjilidnya dengan dua tangkai kurma kira-kira 40 kali." (HR Mutafaqun 'alaihi)







  1. Larangan Meminum Minuman yang Memabukkan



Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali Thursday, 05 March 2009



Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, Rasulullah saw. Bersabda, "Apa saja yang memabukkan hukumnya haram, baik banyak maupun sedikit," (Shahih, HR Abu Dawud [3681]).

Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda, "Setiap yang memabukkan itu hukumnya haram. Jika satu farraq dapat memabukkan maka sepenuh telapak tanganpun juga haram," (Shahih, HR Abu Dawud [2687]).

Dari Sa'id bin Abi Waqash r.a, dari Nabi saw. bersabda, "Aku melarang kalian dari setiap minuman sedikit yang banyaknya dapat memabukkan." Ada beberapa hadits lain dalam bab ini yakni dari Abdullah bin Umar, Abdullah bin Amr, Ali bin Thalib, Khawat bin Jubair dan Zaid bin Tsabit r.a.

Kandungan Bab:

  1. An-Nasa'i dalam kitab Sunannya (VII/301) berkata, "Hadits ini merupakan dalil diharamkannya minuman memabukkan baik sedikit maupun banyak. Tidak seperti yang dikatakan oleh para penipu diri sendiri yang mengharamkan tergukan terakhir dan menghalalkan tegukan-tegukan sebelumnya yang sudah diminum. Para ulama tidak berselisih pendapat bahwa mabuk total tidak harus muncul pada tegukan terakhir walaupun tegukan pertama, kedua dan seterusnya tidak memabukkan. Semoga Allah memberikan taufiknya kepada kita."

Az-Zaila'i menukil ucapan ini dalam kitabnya Nisbu Raayah (IV/302) dan menyetujui hal ini.



As-Sindi dalam catatan kaki terhadap Sunnan an-Nasa'i (VIII/300) berkata, "Apa saja yang dapat mengakibatkan mabuk ketika diminum banyak maka hukumnya haram baik sedikit maupun banyak, walaupun jika diminum sedikit tidak memabukkan. Demikian pendapat jumhur ulama dan dipegang oleh ulama kita madzhab Hanafi. Adapun yang berpegang dengan pendapat bahwa hukumnya haram ketika membuat si peminum mabuk, namun sebelum itu hukumnya halal, pendapat ini telah dibantah oleh muhaqqiq sebagaimana bantahan yang telah diutarakan oleh penulis."

  1. Al-Baghawi dalam kitabnya Syarah Sunnah (XI/353) berkata, "Pada sabda beliau, 'Apa yang memabukkan banyaknya, maka sedikitnya pun haram hukumnya," merupakan bukti haramnya jenis minuman yang memabukkan, bukan tergantung pada sifat memabukkan. Bahkan tegukan pertama sudah dikatakan haram dan harus diberi sangsi hukum seperti sangsi tegukan terakhir yang mengakibatkan mabuk. Sebab semua bagian minuman tersebut memiliki kadar memabukkan yang sama.

Contohnya, apabila kadar za'faran sedikit, tidak dapat dipakai untuk mewarnai pakaian kecuali bila ditambahkan sebagian lagi. Apabila kadarnya semakin banyak maka mulailah nampak warnanya. Jadi dzat pewarna itu ada di setiap bagiannya, tidak hanya pada bagian akhir saja. Demikianlah pendapat mayoritas ulama ahli hadits."



Ibnu Qayyim al-Jauziyyah berkata dalam Tahdzibus Sunnan (V/264), "Sudah sangat jelas bahwa minuman yang memabukkan jika diminum saja faraq maka sepenuh telapak tanganpun hukumnya juga haram walaupun tidak sampai memabukkan. Bagi siapa yang mengira bahwa pengharaman yang pada tegukan terakhir berarti ia keliru. Sebab mabuk pada tegukan akhir merupakan efek dari gabungan tegukan awal hingga akhir. Jika keduanya dipisah pasti tidak akan berpengaruh. Peristiwa ini seperti suapan akhir yang menimbulkan kenyang dan tegukan terakhir yang menimbulkan hilangnya dahaga dan penyebab-penyebab lainnya yang dapat terjadi setelah sebab-sebab itu sempurna secara bertahap sedikit demi sedikit."



1Apabila minuman itu dapat memabukkan pada kadar tertentu, berarti kadar yang sedikitpun juga berhukum haram. Sebab sedikit merupakan bagian dari yang banyak, walaupun dapat dipastikan jika diminum sedikit tidak akan memabukkan. Tentunya masalah ini sudah sangat jelas.

Ketahuilah bahwa adanya pendapat-pendapat madzhab yang menyelisihi sunnah dan qiyas, mengharuskan seorang muslim yang mengetahui agamanya yang kasih sayang pada dirinya, agar ia tidak menyerahkan kepemimpinan akal fikiran dan akidahnya kepada orang yang tidak ma'shum, bagaimanapun tinggi tingkat keilmuan, ketaqwaan dan keshalihan orang tersebut. Bahkan apabila ia memiliki kemampuan, hendaklah ia mengambil langsung dari tempat pengambilan mereka, yakni dari Al-Qur'an dan Sunnah. Jika tidak, maka hendaklah ia bertanya kepada orang yang ahli dalam perkara tersebut. Allah SWT berfirman, "Maka tanyakan kepada ahli ilmu jika kamu tidak mengetahui," (An-Nahl: 43).

Disamping itu kami juga meyakini, mereka yang berpendapat seperti ini dari kalangan ulama yang telah kita isyaratkan tadi mereka mendapatkan pahal berdasarkan sebuah hadits terkenal. Sebab mereka bermaksud mencari kebenaran dan tetapi mereka dalam masalah ini keliru. Adapun bagi pengikut-pengikut mereka yang telah mengetahui hadits-hadits yang telah kami singgung, kemudian bersikeras untuk mengikuti kekeliruan mereka serta enggan mengikut hadits-hadits yang telah disebutkan diatas, maka tidak diragukan lagi bahwa mereka ini berada dalam kesesatan yang nyata dan termasuk dalam ancaman hadits yang telah kita cantumkan.











  1. Larangan Minum Khamr dan Hukumannya

Allah SWT berfirman, "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)," (Al-Maadiah: 90-91).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, "Barangsiapa minum khamr semasa di dunia dan belum sempat bertaubat maka diharamkan untuknya minum di akhirat kelak," (HR Bukhari [5575] dan Muslim [2003]).

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar r.a, ia berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Barangsiapa minum khamr, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Namun jika ia bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila mengulanginya kembali maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari. Jika ia kembali bertaubat maka Allah akan menerima taubatnya. Apabila untuk yang keempat kalinya ia ulangi lagi maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama empat puluh hari dan jika ia bertaubat Allah tidak akan menerima lagi taubatnya dan akan memberinya minuman dari sungai al-khahal'." Ditanyakan, "Wahai Abu Abdurrahman apa yang dimaksud dengan sungai al-khahal?" Ia menjawab, "Sungai yang berasal dari nanah penghuni neraka," (Shahih, HR at-Tirmidzi [1862]).

Masih diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Apabila pecandu khamr meninggal maka akan menemui Allah seperti penyembelih berhala," (Shahih, lihat kitab ash-Shahihah [677]).









Kandungan Bab:

  1. Pengharaman keras terhadap khamr. Yang demikian itu berdasarkan al-Qur'an, Sunnah, ijma' dan termasuk hal-hal yang diketahui dalam agama Islam secara pasti.

  2. Sebagian orang yang sekarang yang tidak memiliki ilmu berusaha untuk memutar balikkan ayat al-Qur'an yang mengharamkan khamr, sementara pengharaman yang ada dalam al-Qur'an dapat ditinjau dari beberapa sisi:

    1. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Fathul Baari (X/31) menukil, Abu al-Laits as-Samarqandi berkata, "Ketika ayat tentang khamr turun menyatakan, bahwa khamr itu najis termasuk perbuatan syaitan dan diperintahkan untuk menjauhinya, memiliki makna yang sama dengan firman Allah, 'Maka jauhilah olehmu berhala-berhala najis itu'," (Al-Hajj: 30]).

Abu Ja'far an-Nuhaisi menyebutkan bahwasanya sebagian mereka mengharamkan khamr berdalil dengan firman Allah SWT, "Katakanlah, 'Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar'," (Al-A'raf: 33).

Dan Allah juga berfirman tentang khamr dan judi, "Di dalamnya terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia," (Al-Baqarah: 219]).

Ketika Allah mengabarkan bahwa di dalam khamr itu terdapat dosa besar lalu dijelaskan lagi dengan pengharaman dosa tersebut maka jelaslah bahwa hukum khamr itu haram.





Ia berkata, "Adapun orang yang berpendapat bahwa penamaan khamr dengan kata dosa tidak kami dapati asalnya dari hadits, bahasa Arab dan tidak juga dari perkataan sya'ir, 'Ku minum khamr hingga akalku hilang, demikian juga dosa dapat membuat akal hilang'."

Sesungguhnya dia menggunakan kata "itsm" sebagai ganti kata khamr secara kiasan yang artinya bahwa khamr itu bisa menimbulkan perbuatan dosa. 2



































  1. Larangan Khamr dan Macamnya

Diriwayatkan dari Aisyah r.a, ia berkata, pernah ditanyakan kepada Rasulullah saw. tentang bit'u (minuman keras yang terbuat dari madu dan biasa dikonsumsi penduduk Yaman)." Lantas Rasulullah saw. bersabda, "Semua minuman yang memabukkan hukumnya haram," (HR Bukhari [5575]).

Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a, ia berkata, "Umar pernah khutbah di atas mimbar Rasulullah saw., ia berkata, 'Sesungguhnya telah diturunkan hukum pengharaman khamr yang terbuat dari lima bahan: anggur, kurma, gandum hinthah, gandum sya'ir dan madu. Khamr adalah apa saja yagn dapat menghilangkan akal'," (HR Bukhari [5588] dan Muslim [3032]).

Diriwayatkan dari Sa'id bin Abi Burdah dari ayahnya dari kakeknya, ia berkata, "Ketika dari Mu'adz diutus Rasulullah saw. ke negeri Yaman, beliau bersabda, "Permudahlah dan jangan kalian persulit! Gembirakan dan jangan kalian membuat orang lari! Hendaklah kalian berdua saling bahu membahu."

Abu Musa bertanya, "Ya Rasulullah, kami berada di daerah pembuat minuman dari madu yang disebut bit'u dan dari gandum sya'ir yang disebut mizr." Lalu beliau menjawab, "Semua yang memabukkan itu hukumnya haram," (HR Bukhari [6124] dan Muslim [1733]).

Diriwayatkan dari an-Nu'man bin Basyir r.a, ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Sesungguhnya ada jenis khamr yang terbuat dari anggur, khamr yang terbuat dari madu, khamr yang terbuat dari gandum dan khamr yang terbuat dari gandum sya'ir," (Shahih lighairihi, Abu Dawud [3676], at-Tirmidzi [1872] dan ibnu Majah [3379]).

Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Khamr terbuat dari dua pohon ini, kurma dan anggur," (HR Muslim [1989]).







Kandungan Bab:

  1. Khamr ialah apa saja yang dapat menghilangkan akal, itulah yang disebut minuman yang memabukkan. Oleh karena itu, memabukkan adalah sebab diharamkannya khamr dan riwayat yang mencantumkan bahwa pengharaman khamr itu karena benda (subtansi) khamr itu sendiri tidak shahih.

  2. Al-Baghawi berkata dalam kitab Syarah Sunnah (II/352), "Hadits-hadits ini merupakan bukti jelas atas kebathilan pendapat yang mengatakan bahwa khamr hanya juice anggur atau kurma mentah yang masih keras. Juga menunjukkan bathilnya perkataan yang mengatakan bahwa tidak dikatakan khamr kecuali yang terbuat dari anggur, kismis, kurma segar atau kurma kering. Yang benar semua yang memabukkan disebut khamr dan khamr adalah segala yang dapat menghilangkan akal. (kemudian ia menyebutkan hadits An-Nu'man). Hadits ini secara gamblang bahwa khamr itu bisa terbuat dari selain anggur dan kurma. Dan pengkhususan beberapa jenis buah, bukan berarti kalau dibuat dari selain lima jenis buah itu tidak dikataka khamr. Tetapi semua yang bermakna khamr seperti gandum hitam, jagung dan air nira memiliki hukum yang sama. Penyebutan lima jenis buah saja karena pada waktu itu khamr hanya diolah dari lima jenis buah itu. (Lalu ia menyebutkan h adits Abu Hurairah). Hadits ini tidak bertentangan dengan hadits an-Nu'man bin Basyir. Arti hadits Abu Hurairag: Kebanyakan khamr terbuat dari anggur dan kurma, yaitu kebanyakan orang biasanya membuat khamr dari anggur dan madu."

Ibnu Qayyim al-Jauziyah berkata dalam kitab Tahdzibus Sunnan (V/263) selah ia mencantumkan beberapa hadits yang merupakan dilil dalam permasalahan bab ini, "Nash-nash shahih ini dengan jelas mengkategorikan minuman khamr walaupun dibuat dari selain anggur, sebagai khamr dalam istilah bahasa diturunkan dalam al-Qur'an. Dengan bahasa ini juga al-Qur'an berbicara kepada para sahabat tapi sibuk melakukan kias dalam menetapkan nama khamr, pada khamr itu banyak macamnya."

Apabila secara nash telah ditetapkan nama minuman tersebut adalah khamr, maka pemberlakukan lafadz nash terhadap khamr sama persis dengan permberlakuan terhadap minuman anggur.

  1. Cara memahami yang lebih dekat dan sesuai dengan nash dan lebih mudah ini dapat menghindarkan dari kiayas yang dipaksakan untuk sebuah nama serta terhindar dari pengambilan secara analogi.3




1 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/182-188.


2 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/172-182.

3 Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 3/182-185.



GAYA KOMUNIKASI

GAYA KOMUNIKASI

Gaya Komunikasi(communication style) didefinisikan sebagai seperangkat perilaku antar pribadi yang terspesialisasi yang di gunakan dalam suatu situasi tertentu(a spesialized set of interpersonal behaviors that are used in a given situation).

Masing-masing gaya Komunikasi terdiri dari sekumpulan perilaku komunikasi yang dipakai untuk mendapatkan respons atau tanggapan tertentu dalam situasi yang tertentu pula.Kesesuaian dari satu gaya komunikasi yang digunakan,bergantung pada maksud dari pengiriman (sender) dan harapan dari penerima (receiver).

Ada enam Gaya komunikasi yang akan kita bahas dalam kegiatan belajar ini,yaitu Controling Style,Dynamic Style,Equalitarian Style,Relinquishing Style,Structuring Style,dan Withrawal Style

.

  1. The Controling Style

Gaya Komunikasi yang bersifat mengendalikan ini,di tandai dengan adanya satu kehendak atau maksud untuk membatasi,memaksa dan mengatur perilaku,pikiran dan tanggapan orang lain.orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi ini dikenal dengan nama Komunikator satu arah atau one-way communicators.

Pihak-pihak yang memakai controling style of communication ini,lebih memusatkan perhatian kepada pengiriman pesan dibanding upaya mereka untuk berbagi pesan.Mereka tidak mempunyai rasa ketertarikan dan perhatian pada umpan balik,kecuali jika umpan balik atau feedback tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi mereka.Para komunikator satu arah tersebut tidak khawatir dengan pandangan negatif orang lain,tetapi justru berusaha menggunakan kewenangan dan kekuasan untuk memaksa orang lain mematuhi pandangan-pandangannya.









Pesan-pesan yang berasal dari komunikator satu arah ini,tidak berusaha menjual gagasan agar dibicarakan bersama,namun lebih pada usaha menjelaskan kepada orang lain apa yang dilakukannya.The controling style of communication ini sering dipakai untuk mempersuasi orang lain supaya bekerja dan bertindak secara efektif,dan pada umumnya dalam bentuk kritik.namun demikian ,gaya komunikasi yang bersifat mengendalikan ini,tidak jarang bernada negatif sehingga menyebabkan orang lain memberi respon atau tanggapan yang negatif pula.

  1. The dinamic style

Gaya komunikasi yang dinamis ini memiliki kecenderungan agresif,karena pengiriman pesan atau sender memahami bahwa lingkungan pekerjaannya berorientasi pada tindakan (action-oriented). The dinamic style of communication ini sering dipakai oleh para juru kampanye ataupun supervisor yang membawahi para wiraniaga (salesman atau saleswomen)

Tujuan utama gaya komunikasi yang agresif ini adalah menstimulasi atau merangsang pekerja/karyawan untuk bekerja dengan lebih cepat dan lebih baik.Gaya komunikasi ini cukup efektif digunakan dalam mengatasi persoalan-persoalan yang bersifat kritis,namun dengan persyaratan bahwa karyawan atau bawahan mepunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi masalah tersebut.



  1. The Equalitarium style

Aspek penting gaya komunikasi ini ialah adanya landasan kesamaan.The equalitarian style of communication ini ditandai dengan berlakunya arus penyebaran pesan-pesan verbal secara lisan maupun tertulis yang bersifat dua arah (two-way traffic of communication).







Dalam gaya ini,tindak komunikasi dilakukan secara terbuka. Artinya,setiap anggota organisasi dapat mengungkapkan gagasan ataupun pendapat dalam suasana rileks,santai dan informal.dalam suasana yang demikian ,memungkinkan setiap anggota organisasi mencapai kesepakatan dan pengertian bersama.

Orang-orang yang menggunakan gaya komunikasi yang bermakna kesamaan ini,adalah orang-orang yang memiliki sikap kepedulian yang tinggi serta kemampuan membina hubungan baik dengan orang lain baik dalam konteks pribadi maupun dalam lingkup hubungan kerja.The equalitarian style ini akan lebih memudahkan tindak komunikasi dalam organisasi,sebab gaya ini efektif dalam memelihara empati dan kerja sama,khususnya dalam situasi untuk mengambil keputusan terhadap suatu permasalahan yang kompleks.gaya komunikasi ini pula yang menjamin berlangsungnya tindak berbagai informasi di antara para anggota dalam suatu organisasi.

  1. The Relinquishing style

Gaya komunikasi ini lebih mencerminkan kesediaan untuk menerima saran,pendapat ataupun gagasan orang lain,dari pada keinginan untuk memberi perintah,meskipun pengirim pesan(sender) mmpunyai hak untuk memberi perintah dan mengontrol orang lain.

Pesan-pesan dalam gaya komunikasi ini akan efektif ketika pengirim pesan atau sender sedang bekerja sama dengan orang-orang yang berpengetahuan luas,berpengalaman,teliti,serta bersedia untuk bertanggung jawab atas semua tugas atau pekerjaan yang dibebankannya.

  1. The withrawal style

Akibat yang muncul jika gaya ini di gunakan adalah melemahnya tindak komunikasi,artinya tidak ada keinginan dari orang-orang yang memakai gaya ini untuk berkomunikasi dengan orang lain,karena ada beberapa persoalan ataupun kesulitan antar pribadi yang dihadapi oleh orang-orang tersebut.



Dalam deskripsi yang konkret adalah ketika seseorang mengatakan:”Saya tidak ingin dilibatkan dalam persoalanini”.pertanyaa ini bermakana bahwa ia mencoba melepaskan diri dari tanggung jawab,tetapijuga mengindikasikan sesuatu keinginan untuk menghindari berkomunikasi dengan orang lain.oleh karena itu,gaya berkomunikasi ini tidak layak dipakai dalam konteks komunikasi organisasi

Gambaran umum yang diperoleh dari uraian diatas adalah bahwa The equalitarium style of communication merupakan gaya komunikasi yang ideal.Sementara tiga gaya komunikasi lainnya:structuring,dynamic dan relinquishing dapay digunakan secara strategis untuk menghasilkan efek yang bermanfaat bagi organisasi. Dan dua gaya komunikasi terakhir:Controling dan wthrawal mempunyai kecenderungan menghalangi berlangsungnya interaksi yang bermanfaat dan produktif